Pemerintah Pusat Diminta Tangani Obyek Wisata Pandeglang

Pemerintah Pusat Diminta Tangani Obyek Wisata Pandeglang

detakserang.com- CILEGON, sebagaimana yang dilangsir salah satu koran harian yang ada di Provinsi Banten terkait Publikasi Nama-nama Anggota Kamar Dagang Industri yang terdaftar di Provinsi Banten, dari 2656 peserta yang terdaftar sebagai anggota kadin kota cilegon, puluhan diantaranya diduga perusahaan fiktif dan tak berbadan hukum yang jelas.

Hal ini disampaikan, Agus Rahmat, Kuasa hukum Sahroji, salah satu calon yang akan manju menjadi Ketua Kadin Cilegon.

"Kalau saya lihat dan memferivikasi versi kami dilembar pertama, saya melihat ada dugaan beberapa peserta fiktif sebanyak 23 anggota, itu belum kepada lembar selanjutnya, bahkan tidak menutup kemungkinan hal ini akan banyak peserta fiktifnya ,"ujar Agus kepada sejumlah awak media yang ditemui di Kantor Kadin Cilegon, Kamis (3/4/2014).

Menurut Agus, hal ini dinilai sangat aneh, apabila salah seorang peserta muskot Kadin memiliki KTA, namun tidak memiliki status perusahaan berbadan hukum yang jelas.

"Kalau melihat prosedur untuk membuat Kartu Tanda Anggota Kadin, biasanya perusahaan itu wajib punya SITU dan SIUP yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini disperindagkop barulah perusahaan tersebut mendaftar ke Kadin untuk menjadi anggota, tetapi kalau yang ini, tidak ada Situ dan Siup tetapi memiliki KTA Kadin dan terdaftar sebagai peserta muskot, jelas tidak mengikuti prosedur,ini tidak fair," Tandasnya.

Sementara itu, Edi Supriyadi, salah satu panitia muskota kadin cilegon bidang pendaftaran membantah terkait adanya dugaan peserta fiktif tersebut.

"Peserta fiktif tersebut, hasil verifikasi versi dia (Agus Rahmat-red). Yang jelas peserta yang mengikuti muskota kadin itu telah mempunyai KTA, dan yang mengeluarkan KTA itu adalah Kadin Indonesia, Kadin Provinsi dan Kadin Cilegon,"kata Edi.

Agus menambahkan sampai dengan saat ini untuk pengambilan formulir calon ketua Kadin Cilegon sudah dilakukan oleh beberapa calon ketua dan telah menyertakan berkas dan dokumen sebagai persyaratan menjadi Ketua Kadin Cilegon dalam Muskota Kadin mendatang.

"Sudah 6 orang yakni, H. Isa Muhamad pemilik CV Moliska , H. Ali Mujahidin CV Sina Mandiri, H.Sahruji CV Mustika Suralaya , H.Muhibudin Sentosa Grup, dan Rosyid Haerudin pemilik PT. Bumi Makmur. Besok berkasnya akan dikembalikan" Pungkasnya. (BTK)

 

 

Go to top