Nahkoda Tak Paham Jalur Laut, Kapal Tabrak Pembatas Ombak

Nahkoda Tak Paham Jalur Laut, Kapal Tabrak Pembatas Ombak

detakbanten.com Cilegon - Akibat cuaca buruk Kapal Motor Penumpang (KMP) Kumala II milik PT. Dharma Lautan Utama menabrak breakwater pada Kamis (14/1/2021) malam sekitar Pukul 22.00 WIB. Akibatnya, bullbow atau haluan kapal itu, penyok sehingga mengakibatkan beberapa unit kendaraan berbenturan dalam kapal.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi saat  KMP Kumala II hendak melakukan bongkar muat kendaraan dan penumpang di dermaga 4 Pelabuhan Merak sekitar pukul 22.00 WIB. Namun kapal mengalami kesulitan sandar hingga akhirnya menabrak breakwater. Setelah menabrak breakwater akhirnya kapal bisa sandar di dermaga 4 sekitar pukul 23.45 WIB.

Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, Ganefo membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa KMP Kumala II menabrak pembatas ombak di Pelabuhan Merak, yang diduga akibat faktor cuaca. 

"Iya nabrak pembatas ombak, mungkin karena angin (Cuaca)," kata Ganefo saat dikonfirmasi, Jum'at (15/1/2020).

Selain itu, kata Ganefo, selain faktor cuaca kecelakaan terjadi duga karena nahkoda belum memahami wilayah di pelabuhan sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

"Dia kan (KMP Kumala II) baru gabung dengan KSOP Banten, yang belum biasa dengan wilayah di sini (Pelabuhan Merak). Saat ini kapal sudah saya lakukan lego jangkar dan menunggu hasil pemeriksaan," kata Ganefo. 

Lebih lanjut Ganefo menjelaskan, saat ini KSOP masih menunggu permohonan pemeriksaan dari pihak KMP Kumala II. 

"Yang jelas sudah disuruh lego jangkar dan masih menunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.

Ganefo menambahkan, untuk menghindari agar tidak terjadi kecelakaan kapal di Pelabuhan Merak, pihaknya secara rutin terus memberikan imbauan melalui surat edaran. 

"Kadang-kadang perahu nelayan ini yang suka melintas dan memotong alur kapal, nanti kalau ketabrak sama kapal penumpang yang disalahkan kapal penumpang lagi. Padahal kita (KSOP) tetap memberikan surat edaran setiap bulanya ke semua stakeholder termasuk nelayan," tandasnya. (man)

 

 

Go to top