Miris Anak Dibawah Umur Ngemis Dekat Kantor DPRD dan Walikota Cilegon

Miris Anak Dibawah Umur Ngemis Dekat Kantor DPRD dan Walikota Cilegon

Detakbanten.com Cilegon - Miris, masih banyak anak-anak dibawah umur di Kota Cilegon menjadi pengemis. Lebih ironisnya lagi anak-anak tersebut meminta-minta di dekat Kantor DPRD Cilegon dan Kantor Walikota Cilegon.

Hasil pantauan dilapangkan, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, ketiga anak tersebut meminta-minta kepada pengguna jalan yang melintas persis di samping pagar Kantor DPRD Kota Cilegon. Selain itu, tidak ada orang dewasa yang mengawasi, padahal nyawa ketiga anak tersebut dalam bahaya. Ketiga anak tersebut diperkirakan masih berusia empat hingga lima tahun.

Hal itu mendapat sorotan dari organisasi mahasiswa di Kota Cilegon. Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rikil Amri meminta Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Satpol PP Kota Cilegon bisa menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ada di jalan protokol. Terlebih kata dia, ada anak dibawah umur yang meminta-minta tepat di samping Kantor DPRD Kota Cilegon dan itu juga dekat dengan pusat Pemerintahan Kota Cilegon.

Lebih lanjut ia mengungkapkan maraknya kehadiran gepeng tersebut, meresahkan pengguna jalan baik mobil ataupun motor, karena cukup berbahaya berdiri di tengah-tengah jalan.

"Kami juga meminta dinsos untuk mendata gepeng tersebut, apakah warga Cilegon atau justru dari luar kota," ungkap Rikil saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).

Dikatakan Rikil, Pemkot Cilegon harus segera menindaklanjuti dan mendata para gelandangan dan pengemis agar dapat dibina sehingga mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Jika memang warga Cilegon maka pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan bantuan sosial, namun jika warga luar Kota Cilegon, harus di bina supaya bisa mendapatkan pekerjaan yang halal, bukan malah meminta-minta," terangnya.

Karena dalam ajaran Islam, menurut dia diperbolehkan meminta-minta ketika memang benar-benar membutuhkan, bukan malah setiap hari dan dijadikan profesi.

"Kami menantang Dinsos Cilegon dan Satpol PP Cilegon untuk berani melakukan razia tersebut, bukan hanya sebatas formalitas, namun benar-benar intens agar tidak ada lagi gepeng di Kota Cilegon," tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) Hariyanto. Ia meminta pemerintah bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang ada di Cilegon khususnya gelandangan dan pengemis.

"Pemkot Cilegon harus bertanggung jawab terhadap semua warganya. Terlebih Kota Cilegon banyak ratusan industri. Tapi sekarang kita miris melihat realita yang ada di lapangan," katanya.

Kemudian kata dia, selama masa pandemi Covid-19, peminta-minta di Kota Cilegon tumbuh subur di berbagai titik di Kota Cilegon mulai bermunculan dan semakin banyak. Karena menurutnya, memang pandemi ini sangat berdampak sekali pada kondisi ekonomi pendapatan masyarakat di Kota Baja.

"Sebagai salah satu yang terdampak kini bermunculan anak jalanan (Anjal) serta gelandangan dan pengemis atau peminta-minta (Gepeng) di sejumlah titik di Kota Cilegon," katanya.

"Sebagai sampel disamping Gedung DPRD berdekatan dengan alun-alun Kota Cilegon sekarang terlihat kontras sekali, yang sangat amat disayangkan banyak sekali peminta-minta yang masih anak-anak," sambungnya.

Ia berharap pemerintah dengan segala legitimasi yang dimiliki bisa melek dan melirik persoalan tersebut agar bisa diselesaikan dengan cara yang elegan.

"Kami meminta Pemerintah Kota Cilegon agar segera menertibkan persoalan ini karena persoalan ini menyangkut persoalan ketentraman dan ketertiban umum," pungkasnya.

"Kemudian selain ditertibkan anak-anak jalanan (Anjal) ini diberikan pembinaan yang sifatnya continue. Mengingat bagaimanapun juga Anjal ini kan saudara kita yang perlu kita fikirkan sama-sama. Maka oleh sebab itu harus ada pembinaan secara khusus agar masa depan mereka bisa di terselamatkan," tegasnya.

Dia menyatakan tidak pantas slogan Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat di sematkan di pemerintahan Helldy-Sanuji bilamana masih banyak warganya yang kelaparan.

"Karena memang tidak elok kami rasa sebagai kota yang di cita-citakan menjadi kota yang bermartabat jika masih ada pemandangan seperti ini maka sudah barang jadi Bermartabat hanya menjadi slogan yang tidak akan bisa diwujudkan jika persoalan seperti ini masih disepelekan," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP Kota Cilegon guna menertibkan para gelandangan dan pengemis yang saat ini beroperasi di Kota Cilegon.

"Nanti kita koordinasi dengan Pol PP yah untuk pembinaannya. Harus bersama-sama karena adanya di jalanan berkaitan dengan pelanggaran Perda. Nanti kita berkoordinasi sedapat mungkin tidak lagi beroperasi (gepeng) di jalan-jalan, di lampu merah segala macam," singkatnya.

Seperti diketahui menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon pada tahun lalu, tingkat kemiskinan di Cilegon menembus angka 3,69 persen. Kemudian angka pengangguran juga meningkat, dari 9,68 persen pada 2019 menjadi 12,69 persen pada tahun 2020. (man)

 

 

Go to top