Kapolres Dalami Penyebab Tewasnya Tahanan Polres Cilegon

Kapolres Dalami Penyebab Tewasnya Tahanan Polres Cilegon

detakbanten.com Cilegon - Tewasnya tahanan kasus narkoba berinisial AA (21) warga Lingkungan Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang diduga di dalam sel tahanan Polres Cilegon, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB saat ini sedang di dalami Polres Cilegon. Kasus tersebut masih terus dalam penyelidikan pihak penyidik Polres Cilegon dan Polda Banten.

“Kami Polres Cilegon beserta keluarga sepakat menindaklanjuti dan menelusuri penyebab kematian tahanan atas nama AA. Saat ini tim dokter atas permintaan kami untuk melakukan autopsi sudah melakukan kegiatan autopsi kurang lebih 4 jam ada beberapa sampel diambil,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada awak media, Rabu (16/2/2022).

Kapolres menyatakan Polres Cilegon terutama penyidik menunggu hasil dari analisa tim forensik RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten.

Sementara ini ada 14 orang tahanan yang diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tewasnya tahanan tersebut. “Jadi ada dua tim yang melakukan kegiatan autopsi nanti hasilnya setelah selesai akan diberikan kepada penyidik,” ucapnya.

“Penyidik juga saat ini sedang melakukan permintaan keterangan, nanti paralel semua kita berjalan, harapan kami secepat mungkin akan semakin terang kronologis daripada kejadian ini,” imbuhnya.

Dikatakan, nanti hasilnya tentu dalam suatu produk analisa dokter yang akan dikirim kepada penyidik. “Hasilnya nanti kita akan bertanya ke tim dokter karena ada perbedaan ketika korban A korban B melihat kondisinya tentu ada perbedaan analisanya. Harapan kami tidak sampai 2-3 minggu, harapan kami butuh cepat,” katanya.

“Kami sedang mendalami saat ini, Reskrim sedang penyelidikan dulu, ketika ada temuan tindak pidana dua alat bukti cukup akan kami naikkan ke penyidikan kemudian menentukan tersangkanya,” tandasnya. (man)

 

 

Go to top