Dewan Minta Pemkot Cilegon Transparan Data Penerima JPS Agar Tak Tumpang Tindih

Dewan Minta Pemkot Cilegon Transparan Data Penerima JPS Agar Tak Tumpang Tindih
detakbanten.com CILEGON – Terkait kesimpangsiuran, dan tumpang tindih data bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kota Cilegon, Komisi II DPRD memanggil Dinas Sosial untuk menjelaskan hal-hal yang menjadi keresahan di tengah masyarakat.
 
Saat rapat dengar pendapat (hearing), Rabu (3/6/2020), anggota Komisi II DPRD M Ibrohim Aswadi menyampaikan usulan agar Pemda melakukan koordinasi untuk memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, kedepan data yang baru masuk, disesuaikan dengan DTKS.
 
“Tetangga saya yang meninggal tercatat namanya, sementara yang hidup gak dapet. Banyak pertanyaan dari RT/RW dan pemuda yang tidak puas dengan jawaban lurah dan Dinsos,” jelas Ibrohim saat hearing, Rabu (3/6).
 
Selain itu, mengingat banyaknya jenis-jenis bantuan, baik dari Pusat, Provinsi, dan Kota, Ibrohim berharap perbaikan data selesai di tahap ke-dua, serta tidak kembali menjadi polemik, mengingat banyaknya pertanyaan di tengah masyarakat.
 
“Warga yang layak menerima bantuan ini perlu penjelasan, informasi harus ditransfer ke seluruh RT. Ini Dinsos ada stagnasi transfer informasi sehingga banyak pertanyaan di masyarakat,” tuturnya.
 
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon lainnya, Sanudin menegaskan, agar kedepan tidak ada data yang tumpang tindih, selayaknya Pemerintah melakukan uji publik atas data tersebut.
 
Uji publik juga sebaiknya tidak dilakukan secara parsial. Menurutnya, uji publik merupakan double cover sebagai legalitas, sehingga tidak timbul lagi permasalahan.
 
“Saya berharap uji publik, agar data lebih disempurnakan kedepannya,” ucapnya.
 
Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Cilegon Taufiqurrahman menjelaskan, bahwa persoalan yang terjadi soal tumpangtindih data penerima bantuan merupakan persoalan klise, yakni persoalan data.
 
“Ini tak hanya di Cilegon, tapi di daerah lain juga. Namun BPS sudah mengajak untuk satu data,” jelas Taufiq saat hearing.
 
Taufiq juga mengakui, saat ini data yang ada belum sinkron dan tidak satu data, namun pihaknya terus melakukan koordinasi terutama berkaitan dengan data di Disdukcapil. Selain itu, ia ingin kedepannya dengan teknologi bisa membuat suatu sistem data yang valid.
 
“Saat ini bantuan Covid-19 ada perluasan bantuan, baik tunai, dan non tunai. Dalam waktu singkat mencocokan data mungkin hasil uji publik masih ada kekurangan,” ucap Taufiq.
 
Menurutnya, atas hasil pantauan dari DPRD, pers, dan masyarakat langsung segera ia tanggapi, khususnya untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Karena banyak bantuan dari APBN, APBD Provinsi, dan refocusing APBD Kota Cilegon.
 
“Ini baru tahap satu, nanti ada tahap selanjutnya hingga Desember. Kita harapkan ini terus diperbaiki oleh OPD teknis,” katanya. 

 

 

Go to top