Dewan Merasa Tak Dilibatkan Oleh Pemkot Cilegon Dalam Penanganan Covid-19

Rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Cilegon dan BPBD Kota Cilegon di aula rapat DPRD, Selasa (14/4). Rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Cilegon dan BPBD Kota Cilegon di aula rapat DPRD, Selasa (14/4).
detakbanten.com CILEGON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon merasa tidak dilibatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam penanganan pandemi Covid-19. Dewan juga menilai bahwa kinerja Pemkot Cilegon dalam menangani percepatan penanganan Covid-19 kurang memuaskan. 
 
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Sokhidin mengaku, sejauh ini pihaknya tidak dilibatkan dalam kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dan alokasi anggaran untuk penanganannya. Padahal menurut Sokhidin, jika terkoordinasi dengan baik, maka anggota dewan di dapil masing-masing dapat turut membantu sekaligus mengawasi pelaksanaannya.
 
“Kami selama ini tidak ada komunikasi dengan Gugus Tugas,” ujar Shokidin saat rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Cilegon dan BPBD Kota Cilegon di aula rapat DPRD, Selasa (14/4).
 
Politisi Partai Gerindra Kota Cilegon itu,  meminta kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Cilegon agar, pihaknya segera turut dilibatakan langsung.
 
"Agar kita tahu apa saja yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon selama ini dalam menangani pandemi ini. Terutama dampak ekonomi kepada masyarakat Cilegon, kita ingin turut melihat langsung ke lapangan dan ikut serta membantu," pungkasnya. 
 
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi PDIP Dapil Ciwandan - Citangkil, Yusuf Amin mengatakan bukan hanya kegiatan percepatan penanganan Covid-19, alokasi anggaran dari Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi juga DPRD belum mengetahuinya. Oleh karena itu, kata Yusmin, jika tidak ada rapat dengar pendapat ini, DPRD tidak akan mengetahui soal hal itu. 
 
“Fungsi pengawasan melekat pada kami. Anggaran percepatan penanganan Covid-19 dari Pemprov Rp 45 miliar, kemudian dari Pemkot Cilegon sendiri Rp 29 miliar, dari DPRD Rp 5,2 miliar. Anggaran yang begitu besar dan apa penggunaanya kami belum tahu itu,” ungkap Yusmin sapaan akrabnya. 
 
Oleh karena itu, lanjut Yusmin, koordinasi sangat perlu dilakukan antara eksekutif dan legislatif, mengingat persoalan yang tengah dihadapi ini adalah soal kemanusiaan.
 
“Pemerintah harus terbuka, apa yang akan dan sudah dilakukan terkait penanganan pandemi ini,” tutupnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Cilegon sekaligus Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Erwin Harahap mengatakan akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan (Walikota Cilegon-red) supaya para wakil rakyat dilibatkan.
 
“Agar mereka melihat secara langsung apa-apa yang akan dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas karena mereka (DPRD-red) sebagai unsur pengawas,” tutup Erwin. (man) 
 

 

 

Go to top