Cilegon Kekurangan Alat Rapid Test

Cilegon Kekurangan Alat Rapid Test

Detakbanten.com, Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menganggarkan anggaran khusus pengadaan sejumlah kebutuhan penanganan Covid-19.

Namun proses pengadaan barang kebutuhan Covid-19 di Kota Cilegon sepenuhnya diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan pengadaan barang.

Hal itu dikuatkan dalam Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setda Kota Cilegon Mariano menjelaskan, dengan adanya surat edaran tersebut, maka proses pengadaan kebutuhan penanganan Covid-19 tak melalui lembaga yang dipimpinnya.

“Berbeda dengan pengadaan saat kondisi biasa. Khusus Covid-19 proses pengadaan seluruhnya diserahkan kepada masing-masing OPD,” ujar Mariano, Kamis (14/5).

Dengan seperti itu, setiap OPD mendapatkan kebebasan dalam proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga penunjukan pihak ketiga atau kontraktor penyedia barang.

“Jadi SE ini filosopinya adalah bagaimana caranya barang itu ada secepatnya, bukan bagaimana harganya dan sebagainya, karena barang ini banyak orang yang butuh,” tambah Mariano.

Sedangkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada persoalan Covid-19 hanya bersifat pendampingan bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.

“Kita berpesan dilakukan dengan baik, jangan sampai ada indikasi ini indikasi itu. Libatkan kita, inspektorat, dan kejaksaan, lakukan secara terbuka,” paparnya.

Sebelumnya, Walikota Cilegon Edi Ariadi menjelaskan, Pemkot Cilegon telah menganggarkan anggaran khusus pengadaan sejumlah kebutuhan penanganan Covid-19.

Menurutnya, saat ini yang masih sangat dibutuhkan adalah alat rapid test, karena stok yang ada dianggap sangat tipis dan jauh dari ideal yang dibutuhkan.

“Kebutuhannya 50 persen dari jumlah penduduk,” ujarnya.

Edi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pembelian rapid test. Namun, barang yang akan dibeli susah didapat.

"Kalau kekurangannya berapa ya masih banyaklah. Bukan anggarannya nggak ada tapi barangnya yang susah," ujarnya.

Dana itu berasal dari dana tak terduga (DTT) yang disiapkan oleh pemerintah. Kata Edi, dirinya masih berjibaku untuk mendapatkan barang tersebut.

"DTT kan sudah kita tentukan, sudah kita setujui, ada dananya," kata dia.

Dibagian lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna menjelaskan, saat ini stok alat deteksi dini Covid-19 tersebut berkisar 200 unit.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon tersebut mengaku tidak tahu sampai kapan ketersediaan alat tersebut bisa bertahan.

"Bergantung pada kasusnya. Jika banyak yang tidak bertahan lama," ujarnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Cilegon berencana akan melakukan pengadaan alat tersebut, namun masih menunggu pencairan anggaran. 

"Allhamduliah, kemarin, Rabu (13/5), Pemkot Cilegon mendapatkan bantuan alat tersebut dari PT Krakatau Posco sebanyak 900 unit," tutupnya.

 

 

Go to top