PBB di Cilegon Tembus Rp 91 Miliar

PBB di Cilegon Tembus Rp 91 Miliar

detakbanten.com Cilegon - Pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cilegon sampai November ini mencapai Rp 91 miliar dari target Rp 80 miliar tahun 2020.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengapresiasi capaian kinerja yang sudah berhasil diraih aparaturnya, dirinya juga berterima kasih pada seluruh wajib pajak yang sudah menunaikan kewajibannya kepada daerah.

“Terbukti kan walaupun sempat direfocusing dan target pendapatan mengalami penyesuaian, namun capaiannya masih di atasnya. Jadi semua ini karena kerja sama seluruh pihak, walaupun dalam pandemi Covid, pendapatan tetap bagus dan ini harus terus kita pertahankan,” kat Edi usai menghadiri kegiatan Pelaksanaan Bulan Panutan PBB TA 2020 di Joglo Hotel Sari Kuring Indah (SKI), Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Hadi Permana mengapresiasi kepedulian dan komitmen wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap laju pertumbuhan pendapatan daerah.

Hal itu ditandai dengan besaran capaian pemerintah daerah melalui sekror pendapatan tersebut pada tahun 2020 ini. 

“Sampai akhir Oktober ini kita sudah merealisasikan Rp91 miliar dari target Rp80 miliar, jadi kenaikannya sekitar 8 persen. Apalagi kan masih ada bulan Desember ya, mudah-mudahan bisa tembus sampai Rp92 miliar. Kalau tahun lalu kan realisasinya mencapai Rp88 miliar,” tuturnya.

Hadi menjelaskan momentum tahunan tersebut dilaksanakan pihaknya sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang dianggap peduli dan turut andil dalam realisasi program pembangunan daerah. 

“Karena kan setiap tahun kebutuhan pembangunan itu selalu meningkat. Nah bulan panutan ini adalah bentuk apresiasi yang kita berikan ke wajib pajak,” tandasnya. (man)

Go to top