RS Swasta Enggan Bantu Peserta BPJS

RS Swasta Enggan Bantu Peserta BPJS

detaktangsel.com - BOGOR, Buntut lambatnya pembayaran klaim biaya kesehatan gratis pasien keluarga miskin (gakin) dalam program Jamkesmas/Jamkesda membuat rumah sakit (RS) swasta di Kota Bogor enggan ikut bekerjasama pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dari jumlah rumah sakit swasta yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, hanya enam dari sembilan rumah sakit besar di Kota Bogor yang belum mau berkerjasama dalam program BPJS.

“Ada 9 rumah sakit swasta yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tapi dalam program BPJS ini ada 3 RS yang belum sepakat menjalin kerjasama dengan Pemkot Bogor. Kalau melihat ini, jumlah RS swasta yang ikut berpartipasi berkurang,” kata dr Edi Rukasa, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Selasa (7/1).

Berdasarkan catatan Dinkes, lanjutnya, sebenarnya pihaknya sudah menyurati seluruh rumah sakit baik swasta maupun negeri di Kota Bogor terkait layanan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. Namun, Edi menampik anggapan jika ketiga rumah sakit swasta enggan melayani pasien miskin disebabkan seretnya pembayaran klaim pada program Jamkesda/Jamkesmas.

“Alasan ketiga rumah sakit itu karena belum selesainya pengkajian terkait masalah pembiayaan, bukan hal lain. Pada program sebelumnya juga, pemkot tidak mungkin tidak akan melunasi klaim yang sudah diajukan pihak rumah sakit. Tapi memang, klaim yang diajukan dibayar nanti,” paparnya.

Untuk program BPJS ini, kata Edi, pembayaran klaim dilakukan oleh asuransi kesehatan. “Nantinya pihak rumah sakit tinggal menagih ke Askes, bukan ke pemerintah daerah,” kata Edi.

Terkait sanksi bagi rumah sakit yang tidak mau bekerja sama dengan Dinkes, Edi mengaku tidak ada. Pasalnya, tidak ada aturan yang mewajibkan rumah sakit swasta melayani pasien miskin. “Yang ada hanyalah imbauan, tapi sangat disayangkan kalau tidak mau bekerjasama,” kata Edi.

Manager Pelayanan Medis RS Hermina, Dr Ilham Juniarta mengatakan program ini telah disusun dan dirancang oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat yang akan berobat di rumah sakit. “Tapi saat ini banyak pro dan kontra terhadap program BPJS, sebab masyarakat masih trauma terhadap program Jamkesda dan Jamkesmas yang dinilai kurang efektif,” ujarnya.

Humas BMC, Yohana mengaku sudah mendapat konfirmasi tentang adanya program BPJS dari pemerintah, namun pihaknya belum bisa bekerjasama dengan pemerintah lantaran saat ini tengah sibuk dengan pelayanan dan fasilitas di luar Jamkesmas, Jamkesda dan BPJS.

Sementara Humas RS Azra Annisa enggan banyak berkomentar. Dia menyebutkan bahwa pihaknya mendukung adanya program BPJS, sebab pemerintah tidak mungkin mengeluarkan program yang merugikan masyarakat dan rumah sakit itu sendiri. “No coment, engga ada masalah,” singkatnya.

Sementara itu, Ratusan warga mengantri saat mendaftarkan diri untuk menjadi peserta mandiri atau perorangan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Selasa (7/1).

Selain harus mengantri, warga masih banyak yang kebingungan lantaran kurangnya informasi mekanisme pendaftaran BPJS. “Karena petugasnya sangat sedikit, jadi mau minta informasi juga sulit ditambah harus antri sampai berjam-jam,” kata Rudiansyah (43) warga Tanah Sareal.

Rudiansyah tidak sendiri. Ada ratusan warga Kota Bogor yang kecewa dan harus gigit jari, karena harus antri hingga berjam-jam untuk mendapatkan nomor urut menjadi peserta BPJS.

Burniadi (45) yang juga ikut mengantri mengaku masih khawatir meski pemerintah telah meluncurkan layanan JKN melalui program BPJS, namun pihak rumah sakit tetap menolak layanan tersebut.

 “Jangan sampai sama kejadian sebelumnya peserta Jamkesmas/Jamkesda ditolak oleh pihak rumah sakit. Tapi semoga saja program BPJS ada perubahan,” harapnya. (rul)

 

 

Go to top