Pemkab Bogor Rutin Cek Kesehatan Hewan Kurban di Peternakan dan Tempat Penjualan Jelang Idul Adha

Ilustrasi hewan kurban. (Aip Kurniawan/detakbanten) Ilustrasi hewan kurban. (Aip Kurniawan/detakbanten)

Detakbanten.com BOGOR -- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, telah mengambil langkah untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan di beberapa peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan mencegah penyakit Lato-lato atau Lumpy Skin Disease yang merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV), yang sering menyerang hewan ternak seperti sapi dan kerbau.

Indonesia telah mengalami kasus penyakit Lato-lato yang menyerang hewan ternak di beberapa daerah.

Menjelang perayaan hari raya Iduladha, tim Diskanak Kabupaten Bogor secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.

Pemeriksaan ini dilakukan mulai H-30, H-1 hingga hari H Idul Adha, dengan melibatkan seluruh tim Diskanak Kabupaten Bogor, 50 mahasiswa dari IPB, serta beberapa anggota dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.

Muliadi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa hari ini pihaknya dan petugas kesehatan hewan telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di beberapa tempat penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Ciomas

“Alhamdulilah kami baru saja melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan qurban. Himbauan untuk masyarakat pilihlah ternak kurban yang sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan/petugas Diskanak dengan bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ),” tegasnya.

Hardy Herdiawan, Subkoordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner di Diskanak Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa saat ini tim dari Diskanak dan tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di enam wilayah, yaitu UPT Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Sindang Barang, Pamijahan, dan Cigudeg, telah ditempatkan di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.

Selain itu, mereka juga memastikan bahwa hewan kurban yang akan dijual dalam kondisi sehat dan bebas dari berbagai penyakit seperti PMK, lato-lato, dan penyakit lainnya.

“Pemeriksaan kesehatan hewan ini sudah kita sudah mulai di H -30. Selain pemeriksaan kami juga lakukan sosialisasi kesehatan hewan qurban juga cara pemotongan yang baik supaya ternak kurban itu motongnya halal sesuai dengan syariat Islam. Kami bekerjasama dengan MUI Kabupaten Bogor dan Ketua DKM masjid serta DKM desa di tiap kecamatan,” tuturnya. (Aip)

 

 

Go to top