Lima Pelajar Tertangkap, Tiga Masih DPO

Lima Pelajar Tertangkap, Tiga Masih DPO

BOGOR- Sepekan pasca peristiwa tawuran antara SMK YZA dengan SMK Bhakti Taruna yang menewaskan satu orang pelajar kelas pelajar kelas III SMK Bhakti Taruna  Kota Bogor Andriansyah alias Akiuw (17).

Jajaran petugas gabungan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor kota dan Polisi Sektor Bogor Timur berhasil membeku lima dari tujuh pelajar yang menjadi tersangka kasus tawuran antar pelajar SMK YZA dan SMK Bhakti Taruna. Sebelumnya para tersangka melarikan diri dari kejaran petugas setelah mengetahui salah satu pelajar tewas

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko mengatakan lima dari delapan tersangka tersebut yakni, AK (15), HD (18), IB  (17), SI dan DH sisanya tiga orang yakni, AR, MS, dan RL masih dalam lidik pihak kepolisian. Setiap orang mempunyai peran yang berbeda mulai dari menendang, membawa senjata hingga merencanakan lokasi aksi tawuran.

 “Sementara dua pelajar yang menjadi pelaku utama yang menghabisi korban dengan cara menusuk dengan menggunakan senjata tajam yakni  AR alias Tile (17) dan MS alias Uwa dan RL masih di buru dan masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) Polisi,” ungkapnya.

Pelaku berhasil ditangkap petugas buser di sejumlah lokasi  yang dijadikan sebagai tempat persembunyian. “Saat itu, setelah melakukan aski tawuran dan mengetahui lawannya tewas, mereka langsung melarikan diri ke rumah saudaranya masing-masing,” ungkapnya.

 Diakui Condro, apa yang dilakukan kelima pelajara ini bukan kenakalan remaja lagi, namun merupakan suatu kejahatan dan tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada mereka karena sudah menghilangkan nyawa orang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal berbeda yakni, pasal 338 KUHP tenatang pembunuhan, 170 KUHP tentang pengeroyokan serat Undang-undang darurat karena membawa senjata tajam, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 Sementara itu, HD, salah satu pelajar yang menjadi pelaku mengatakan, sebelum terjadinya tawuran ia bersama temannya mendapat undangan dari salah satu pelajar  SMK Bhakti Taruna. “Sebelum tawuran saya sudah menyimpan dan menyembunyikan senjata di semak-semak,  tidak dibawa,” terangnya.

 Ia mengatakan, dalam aksi tawuran melibatkan 35 pelajar dari SMK YZA dan 21 orang tawuran di bawah jembatan penyebrangan tol jagorawi. Senada disampaikan SI mengaku, korban yang meinggal itu merupakan temen masa kecilnya dan saat itu tidak tahu bahwa ia yang menjadi korban. “Saya pengen nolong tapi kondisinya sudah parah,” ucapnya.  

 Sebelumnya, aksi tawuran antar pelajar terjadi di Kota Bogor, satu orang pelajar tewas mengenaskan karena mengalami empat luka tusuk di perut, pinggang, akibat senjata tajam jenis cerulit. Korban tewas diketahui bernama Ardyansah, 17 tahun, pelajar kelas III SMK Bhakti Taruna  Kota Bogor.

Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, aksi tauran pelajar sendiri terjadi pada Rabu, (4/12/2013) petang, antara puluhan pelajar SMK YZA I dengan SMK Bhakti Taruna di sekitar. Simpang Ciawi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

 " Kedua pelajar dari dua SMK di Kota Bogor ini sengaja janjian untuk melakukan aksi tawuran," ungkap dia.

Awalnya, ungkap Bahtiar, aksi tawuran ini dipicu pada saat belasan siswa Bhakti Taruna pulang menggunakan satu mobil angkutan kota ke rumah masing-masing. Namun pada saat mobil angkot tersebut melintas di depan SMK YZA, puluhan pelajar dari sekolah tersebut melempar pelajar menggunakan batu dan kayu yang ada dalam kendaraan. "Bahkan angkot yang ditumpangi pelajar itu pun rusak parah,” pungkasnya. (rul)

 

 

Go to top