Nadiem dan Gojek Digugat Rp24,9 triliun oleh Pria yang Klaim Punya Hak Cipta Pertama

Detakbanten.com, Nasional -- Nadiem Makarim dan PT Gojek digugat Rp24,9 triliun oleh Hasan Azhari. Gugatan itu dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Senin (31/12/2021).

 

 

Go to top