Tangani ODGJ, Pemprov Banten Jalin Kerjasama dengan RSJ Grogol

Tangani ODGJ, Pemprov Banten Jalin Kerjasama dengan RSJ Grogol

detakbanten.com SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana melakukan kerjasama nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat dalam waktu dekat ini. Kebijakan itu dilakukan agar penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banten bisa lebih optimal. Sebab, hingga saat ini Banten belum memiliki fasilitas tersebut.


Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, selain RSJ, pemprov juga hingga saat ini belum memiliki panti rehabilitasi. Agar penanganan ODGJ baik temuan atau laporan masyarakat bisa tertangani dengan baik, maka direncanakan diadakan MoU dengan RSJ Grogol.

“Kita itu tidak punya panti rehabilitasi, ODGJ, wanita tunasusila, anak jalanan, gelandang dan pengemis. Sekarang lagi marak ODGJ, instruksi dari Pak Gubernur dan keinginan beliau segera MoU dengan RSJ Grogol untuk penanganan ODGJ sementara,” kata Nurhana usai acara pelantikan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (06/03/2018).

Nurhana menilai, kerja sama tersebut akan membantu dalam penganan ODGJ. Sebab, selama ini penanganannya masih bertumpu pada panti rehabilitasi milik masyarakat. Bahkan dia mencontohkan, Yayasan Bani Syifa di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang kini tengah menangani tak kurang dari 200 ODGJ.

“Ini luar biasa, saya tidak harus bingung-bingung lagi, sudah langsung bawa ke RSJ Grogol. Setelah sembuh bagian kita, ada assesmen. Kalau ada keluarganya kita pulangkan. Sekarang yang dikirim dari kabupaten/kota kita kirim ke panti masyarakat. Ada sekitar 200 (ODGJ) di Bani Syifa, kita berterima kasih sekali ke mereka,” katanya.

Nurhana melanjutkan, agar kerja sama itu bisa terjalin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti Sekda Banten Ranta Soeharta dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. “Langsung dikoordinasikan dengan Pak Asda dan Pak Sekda. MoU-nya nanti melibatkan Dinkes juga,” ungkapnya.

Untuk fasilitas rehabilitasi sendiri, Pemprov Banten sudah menuangkannya dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Banten 2017-2022. Untuk lahan sendiri Nurhana mengaku, Pemprov sudah memilikinya di Kelurahan Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Jadi konsepnya itu panti, kita sudah punya lahan delapan hektare, baru terpakai dua sampai tiga hektare, tinggal dana pembangunannya saja. Saya waktu masih eselon IV itu sudah bikin studi kelayakannya, terus DED (detail engineering design) sudah bikin. Pokoknya kita memang perlu panti rehabilitasi terpadu, yang susah itu penanganan ODGJ setelah sembuh. Nah itu tugas kita orang sosial,” tuturnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, saat ini pihaknya terus mengkaji terkait pembangunan panti rehabilitasi. Sebelum fasilitas itu terbangun, dia berharap kepada pengurus LKKS untuk bisa bekerja ikhlas dan sabar dalam penangan para penyandang masalah sosial.

“Kalau kita bikin panti ya bikin. Untuk pengurus LKKS saya bilang ikhlas karena ini enggak ada gajinya, mengurus orang-orang sosial kan mesti ikhlas dan sabar,” tegasnya.

 

 

Go to top