Jual Tanah Desa, Mantan Kades Tambak Baya Kab Lebak Ditangkap

Detakbanten.com, LEBAK -- Unit Reskrim Polsek Lebak menangkap mantan Kepala Desa Tambak Baya berinisial YA (48) pada (14/04/2023), pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menjual tanah kas Desa kepada PT Waakita selaku pelaksana jalan Tol Serang - Panimbang sesi II tahun 2021.

 

 

Go to top