Partai Berkarya Banten Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
Detakbanten.com SERANG-Partai Berkarya Banten Dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai partai politik peserta Pemilu tahun 2019. Berita Acara hasil Verifikasi Faktual diserahkan langsung oleh Ketua KPUD Banten Agus Supriyatna kepada Sekwil Partai Berkarya, Alfauzi Salam.
Sesuai dengan Peraturan KPU, maka untuk partai tingkat Provinsi yang diverifikasi adalah Kepengurusan, yaitu harus sesuai antara nama di SK dengan nama di KTP dan KTA. Kemudian ada keterwakilan perempuan sebanyak 30%, dan keberadaan Kantor serta perlengkapannya, seperti izin domisili dan peralatan kantor. Setelah dilakukan pemeriksaan, Partai Berkarya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua Partai Berkarya Banten Helldy Agustian mengungkapkan rasa syukurnya karena partai baru yang dipimpinnya lolos verifikasi faktual. "Meskipun kami partai baru, tetapi kami siap menjadi partai Peserta Pemilu tahun 2019,” kata Helldy.
Sementara itu Ketua Dewan Penasehat Partai Berkarya Banten Lulu Kaking juga sangat bersyukur dengan hasil verifikasi ini. “Dengan Partai Berkarya, kami siap berkarya untuk membangun Indonesia,” kata tokoh masyarakat Banten ini.
Saat ini Pengurus Partai Berkarya Banten sedang memantau pelaksanaan verifikasi faktual Kepengurusan/Kantor dan keanggotan yang dilaksanakan KPUD Kabupaten Kota terhadap 8 DPD Partai Berkarya se Banten, yaitu Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, Kabupaten Tanggerang, Lebak dan Pandeglang.