Kenal di Facebok :2 Orang Pelajar Menjadi Korban Pencabulan

Ilustrasi pencabulan pelajar Ilustrasi pencabulan pelajar

detakbanten.com Kota Tangerang - Dua orang pelajar Kota Tangerang FEB (15) dan REF (17) diketahui menjadi korban pencabulan oleh seorang laki laki berinisial MATC (25) yang dikenalnya melalui Facebook sejak bulan Agustus 2015.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota,Kompol Triyani Handayani membenarkan kejadian tersebut,menurutnya, pelaku pencabulan itu sudah ditangkap oleh kepolisian Unit PPA Satres Polrestro Tangerang Kota disebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga Kecamatan Cipondoh,Kota Tangerang pada 17 Desember 2015.

" Perkara itu terungkap sari kecurigaan ayah korban saat melihat perilaku anaknya yang terlihat janggal dan tertutup. Saat ditanya akhirnya korban menceritakan semua kejadian dan ayah korban langsung melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota," jelas Kompol Triyani, Senin (21/12/15).

Modus pelaku yakni, melakukan bujuk rayu melalui media sosial Facebook dan menguasai korban sejak bulan Agustus sampai dengan November 2015.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan adanya hasil visum korban (FEB) serta petunjuk, akhirnya unit PPA Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan di TKP.

Saat melakukan penangkapan,di TKP polisi juga menemukan salah seorang saksi sekaligus korban (REF) pelajar kelas 2 SMK salah satu sekolah, dirinya mengakui merupakan korban dari pencabulan yang dikenalnya dari Facebook dan sudah 2 tahun sejak kelas 1 sudah tinggal bersama.

" Ya,saat ini perkara tersebut masih dalam pengembangan unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," tutur Kompol Triyani.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni, dikenakan Pasal 82 UU RI No.35 th 2014 atas perubahan UU RI No.23 th 2002 ,dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kenal di Facebok :2 Orang Pelajar Menjadi Korban Pencabulan

 

 

Go to top