Gubernur Banten : Seorang pendamping Desa harus lebih pintar dari Kepala Desa

Gubernur Banten : Seorang pendamping Desa harus lebih pintar dari Kepala Desa

detakbanten.com SERANG - Seorang pendamping Desa harus lebih pintar dari kepala desa. Hal itu di katakan Gubernur Banten saat meresmikan launching Program Pendampingan Desa Provinsi Banten di Hotel Marbella Anyer. Serang. Kamis (10/12).

"Pendamping Desa harus lebih pintar, Karena seorang pendamping desa harus bisa merumuskan program – program pembangunan desa yang tujuannya untuk kemajuan desa, jadi pendamping desa bersama kepala desa bersama – sama membangun desa " kata Gubernur Rano Karno.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa Provinsi Banten akan terus melakukan upaya – upaya penguatan kapasitas dan pengawasan kepada para pendamping desa. Hal itu di lakukan agar desa benar – benar didampingi oleh para pendamping yang profesional dan memiliki jiwa pemberdayaan serta jiwa sosial yang tinggi dalam pengabdiannya.

"Launching program pendampingan desa di Provinsi Banten ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Secara khusus Pemerintah Provinsi Banten memberikan perhatian kepada desa, melalui dukungan anggaran daerah terhadap kegiatan pendampingan desa yang diwujudkan dalam kegiatan launcing pendampingan desa ini, inilah bentuk perhatian dan dukungan kita terhadap para pendamping desa " jelas Rano.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan dan Lembaga DR. Lili Romli mengatakan, Ini adalah bukti keseriusan dari Gubernur dalam rangka mewujudkan program nawacita yang ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.

"Ada 2 pendekatan terhadap desa yaitu desa membangun dan membangun desa. Desa membangun mempunyai arti bahwa desa dengan segala sumber daya yang ada membangun desa nya sendiri, sementara membangun desa memiliki arti pembangunan desa ada campur tangan dari pemerintah, " terang Lili.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa Prov. Banten Amri Chan melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai wujud dari implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, " program ini dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa yang ada di Provinsi Banten " ungkap Amri.

Turut hadir dalam launching tersebut yaitu Pjs.Bupati Serang Hudaya Latuconsina, perwakilan dari pemerintah kabupaten / kota se – Provinsi Banten, para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

 

 

Go to top