213.264 Warga di Banten Belum Memiliki KTP Elektronik

213.264 Warga di Banten Belum Memiliki KTP Elektronik

Detakbanten.com SERANG-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina menegaskan  sebanyak  213.264 atau 2,82 persen warga di Provinsi Banten belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Hal ini diungkapkannya pada acara Rapat Koordinasi dalam rangka perekaman KTP Elektronik di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (8/11/2017).

"Kita menargetkan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) akan selesai sebelum penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya dan pemerintah kabupaten kota telah berkomitmen untuk melakukan pelayanan hingga daerah-daerah pelosok dan daerah perbatasan yang sulit terjangkau. Rencana tersebut akan dioptimalkan pada tahun ini.

"Delapan Kabupaten/kota sudah komitmen bahwa proses pembuatan KTP tidak dipungut biaya sama sekali. Gratis sepanjang prosedurnya dilakukan dengan benar," tandasnya.

Nina juga memastikan, ketersedian tinta dan blanko KTP elektronik akan dijamin oleh Kemendagri bagi KTP  yang siap cetak.

Baca Juga : Pilkades Serentak, Kapolres Minta Jaga Kondusivitas Wilayah

“Soal blangko dan tinta, pemerintah pusat untuk yang sudah siap cetak akan siap,” terangnya.

Sementara itu, Asda I Provinsi Banten Anwar Mas’ud mengatakan, dengan jumlah 2,82 persen masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP menunjukkan ada masalah yang harus diselesaikan.

“Saya mohon, masalah itu selesai di ruangan ini. Jika di perbatasan menjadi masalah, kesulitan, kita harus berpikir gimana menyelesaikannya,” ucapnya.

Menurut Anwar, Pemprov Banten dan Pemerintah kabupaten kota harus memetakan masalah-masalah yang menyebabkan masih adanya warga yang belum melakukan perekaman. Kemudian, dibuat target penyelesaian dengan cara dan inovasi yang baru.

Kata dia, yang harus pemerintah antisipasi adalah pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 mendatang. Jika terlambat akan saling tuding pada hari pelaksanaan dua pesta demokrasi tersebut.

“Harus bergerak dari sekarang,” tegas Anwar.

 Baca Juga : KPK Gelar Workshop Tunas Integritas Bersama Pimpinan Dan Anggota DPRD Tangsel



Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu melakukan perekaman di tempat-tempat umum atau jemput bola “Mungkin jika di tempat publik masyarakat yang memiliki kesibukan, baik secara sadar atau tidak, akan melakukan perekaman,” tandasnya

 

 

Go to top