Kepala OPD Diperintahkan Mulai Kegiatan

Sekda Banten Ranta Soeharta usai apel Hari Kesadaran Nasional. Sekda Banten Ranta Soeharta usai apel Hari Kesadaran Nasional. Biro ARTP

Detakbanten.com SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten untuk segera memulai kerja dengan menggunakan anggaran tahun 2018 yang telah disahkan.

Hal tersebut disampaikan Sekda menyusul telah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penggunaan anggaran di awal tahun ini. “Ini bulan pertama di tahun 2018. Anggaran 2018 ini sudah disahkan. SK Gubernur pun sudah selesai. Oleh karena itu tidak ada lagi yang ditunda-tunda,” ungkap Sekda saat Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional pada Rabu, (17/1/2018).

Sekda juga menegaskan, untuk penggunaan anggaran dalam memulai kegiatan tahun ini tidak harus menunggu rotasi atau mutasi jabatan awal tahun. Karena hal tersebut adalah mutlak menjadi wewenang gubernur. “Tidak ada lagi pemikiran menunggu rotasi dan mutasi,” Jelas Sekda.

Baca juga: Kades di Lebak Klarifikasi Terkait Pengeroyokan

Pada kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh OPD atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK untuk laporan anggaran tahun 2016 lalu. Mengingat hal tersebut dirinya berharap untuk tahun laporan anggaran 2017 Banten kembali bisa meraih pencapaian yang sama. “Saya harapkan bisa meraih WTP untuk laporan keuangan tahun 2017 kemarin,” pungkasnya.

 

 

Go to top