Plt Gubernur Resmikan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Se Provinsi Banten

Plt Gubernur Resmikan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Se Provinsi Banten

detakbanten.com SERANG – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengharapkan agar semua komponen masyarakat, khususnya pekerja yang ada di Provinsi Banten memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial dan ikut dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan pengenalan program BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja bukan penerima upah di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (16/06), Plt Gubernur meyakini bahwa pekerja di Provinsi Banten membutuhkan jaminan dan perlindungan terhadap resiko yang dihadapinya dalam bekerja. Oleh karena itu BPJS ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal sehingga para anggota BPJS dapat lebih nyaman dalam bekerja.

Melalui program Jaminan Sosial Nasional, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasarnya yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan yang disebabkan karena sakit, mengalami kecelakaan kerja, termasuk kehilangan pekerjaan karena memasuki usia lanjut atau pensiun.

Plt Gubernur mengatakan bahwa Provinsi Banten mempunyai jumlah penduduk sekitar 11,5 juta Jiwa. 5.7 Juta jiwa diantaranya merupakan angkatan kerja, dimana 5,2 Juta Jiwa adalah penduduk pekerja yang terbagi menjadi 2,58 juta jiwa di sektor penerima upah dan 2,62 juta jiwa di sektor bukan penerima upah. Pengenalan program BPJS ketenagakerjaan pada pekerja bukan penerima upah .

Kondisi inilah tentunya membutuhkan pelayanan yang baik, sebagai jaminan terhadap para pekerja, pelayanan yang baik dari BPJS ketenagakerjaan sangat di butuhkan karena setiap pekerja berpotensi mengalami hal-hal yang tak terduga. Paling tidak keberadaan kantor BPJS ketenagakerjaan mampu mendekatkan pelayanan serta meberikan rasa nyaman bagi pekerja.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Iswandy Syaruly mengungkapkan, yang dimaksud tenaga kerja bukan penerima upah adalah tenaga kerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. "Pada umumnya mereka yang bekerja pada sektor informal," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan peresmian delapan kantor cabang perintis (KCP) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Adapun KCP dimaksud adalah KCP Ciputat, KCP Pasarkemis, KCP Dadap, KCP Bintaro, KCP Cilegon, KCP Lebak, KCP Cikande, dan KCP Labuan.

Go to top