Indeks Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kab Tangerang Meningkat

Indeks Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kab Tangerang Meningkat

detakbanten.com TANGERANG -- Indeks Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan dari tahun 2022 hingga Semester II 2023. Angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai nilai 94,75 dengan kategori A.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyampaikan bahwa tujuan dari Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan untuk menilai kinerja penyelenggara pelayanan. SKM juga bertujuan untuk mendorong penyelenggara pelayanan agar lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Indeks Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kab Tangerang Meningkat1

"Sangat baik, angka surveynya mencapai 94,75 dengan kategori A," ungkap Soma Atmaja kepada wartawan pada Rabu (13/12/2023).

Menurut Soma, SKM juga bertujuan untuk mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dalam mencapai berbagai tujuan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang perlu menyusun rencana tindak lanjut dan laporan hasil tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses continuous improvement dalam layanan publik dapat dipastikan, sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Indeks Kepuasan Masyarakat pada DPMPTSP Kab Tangerang Meningkat11

Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Soma menyatakan bahwa survei dilakukan selama satu periode mulai Oktober hingga Desember Semester II 2023. Hasilnya mencerminkan bahwa pelaksanaan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang sangat baik, dengan nilai SKM 94,75.

Meskipun demikian, nilai SKM menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2022 hingga Semester II 2023. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 memperoleh nilai IKM sebesar 94,75 dengan kategori A (Sangat Baik).

"Kami berharap ke depan para pegawai ASN yang bertugas di DPMPTS bisa mempertahankan kinerjanya," tambahnya.

Sementara itu, warga Pasar Kemis, Indra Wijaya, menyatakan kepuasannya terhadap layanan yang diberikan oleh DPMPTS Kabupaten Tangerang. Pria yang mengurus perizinan ini merasa tidak mengalami kesulitan dengan bagian pelayanan di DPMPTSP. Bahkan, dia dilayani pada bagian konsultasi, sehingga dalam waktu singkat, dia berhasil mendapatkan izin yang diurusnya.

"Kami langsung dilayani, dan petugas dari DPMPTSP juga tidak bertele-tele sehingga izin yang didapatkan sesuai dengan SOP," tegasnya. (Adv)

Go to top