Ciptakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, SMPM Tingkatkan Skill Ahli K3

Ciptakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, SMPM Tingkatkan Skill Ahli K3

detakbanten.com, TANGERANG - Penerapan sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memberikan banyak manfaat, baik bagi perusahaan maupun pegawai. Manfaat utama meliputi pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bagi pegawai, peningkatan produktivitas, pengurangan biaya, peningkatan citra perusahaan, dan kepatuhan terhadap peraturan.

PERUMDAM TKR telah berkomitmen menerapkan K3 dalam kegiatan operasionalnya, komitmen ini dibuktikan dengan telah dibentuknya Unit Kerja khusus untuk membidangi K3 yaitu Bagian Sistem Manajemen Pengendalian Mutu atau disingkat SMPM di bawah sub bagian Manajemen K3 dan Lingkungan.

Hingga saat ini PERUMDAM TKR telah memiliki ahli dan petugas K3 diantaranya Ahli K3 Umum, Ahli K3 Listrik, Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja, Petugas K3 Kimia, Petugas P3K, Petugas Peran Pemadam Kebakaran, Teknisi K3 Listrik, Teknisi K3 Ruang Terbatas dan Operator K3 Pesawat Angkat dan Angkut (overhead crane kelas III). PERUMDAM TKR membutuhkan ahli K3 karena kegiatan operasionalnya melibatkan berbagai resiko yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan, seperti bahaya fisika, kimiawi, biologis, ergonomis dan psikologis.

Ahli K3 berperan untuk memastikan bahwa PERUMDAM menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Pada tanggal 22 April 2025 dan lanjut di tanggal 27 Mei 2025 PERUMDAM TKR mengikuti kegiatan Pembinaan Ulang (Refreshment) Ahli K3 Umum yang diselenggarakan oleh HSP Academy secara online yang diikuti oleh 4 orang Ahli K3 Umum yang ada di TKR.

Ellisa Suliati, Kepala Bagian SMPM disela kegiatan menjelaskan tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk memperpanjang masa berlaku lisensi atau SKP (Surat Keterangan Penunjukan) AK3U, memperbarui dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman Ahli K3 Umum terkait dengan regulasi dan praktik K3 terkini, dapat tetap relevan dan efektif dalam menjalankan tugasnya di perusahaan, serta meningkatkan kualitas penerapan K3 di tempat kerja.

Para Ahli K3 ini selanjutnya akan memonitoring dan evaluasi penerapan K3 yang diterapkan di perusahaan untuk seluruh aktivitas operasional guna mengeliminir terjadinya resiko kecelakaan bekerja baik dalam proses pengolahan air, pekerjaan di lapangan seperti perbaikan kebocoran dan pemasangan jaringan perpipaan, pekerjaan dalam ruangan kantor dan lainnya.

"Intinya Ahli K3 ini sangat penting karena bertugas membantu dalam memastikan bahwa semua kegiatan operasional di PERUMDAM TKR tersebut diselenggarakan dengan aman, sehat, produktif dan sesuai dengan standar K3, membantu mengidentifikasi resiko K3 dan mengembangkan SOP (Standard Operating Procedure)", tambah Ellisa. (Adv)

Go to top