TKDV Kota Tangerang Dikukuhkan, Sachrudin : Harus Mampu Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Dalam rangka Implementasi Strategi Nasional (Stranas) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, sekaligus dalam rangka mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI membentuk sekaligus mengukuhkan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Kota Tangerang.

Go to top