Pengelolaan Aset Pemrov Harus Baik, Plt Gubernur Tekankan Lima Point Penting

detakbanten.com SERANG - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno menekankan kepada kepala SKPD di lingkungan Pemprov Banten selaku pengguna barang milik daerah yang sebagaimana diatur dalam Permendagri No 17 tahun 2007 untuk sungguh-sungguh melakukan pengelolaan aset yang berada dalam penguasaanya. Pasalnya bercermin dari pelaksanaan sensus tahun 2014 lalu, pengelolaan barang milik daerah belum dilaksanakan secara memadai.

Go to top