Perumdam TKR Salurkan Air Bersih ke Korban Banjir di Kosambi

Perumdam TKR Salurkan Air Bersih ke Korban Banjir di Kosambi

Detakbanten.com, TANGERANG – Warga terdampak banjir di wilayah Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan air bersih dari PDAM TKR Kabupaten Tangerang.

Hal ini karena sumber air bersih di lokasi tersebut sulit di dapatkan akibat terendam air dari luapan sungai cilampe yang menimbulkan genangan dan bau.

Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, permintaan air bersih itu datang dari warga yang tinggal di Kampung Cilampe RT 01/03, Kelurahan Salembaran Jaya. Ia merespon dan langsung menghubungi PDAM TKR Kabupaten Tangerang agar bantuan air bersih segera di salurkan untuk warga yang terdampak banjir sungai Cilampe.

“Hari ini saya monitoring bersama Lurah dan Sekkel Salembaran Jaya untuk memastikan kondisi warga Cilampe yang sudah 1 minggu ini halaman rumahnya tergenang air,” kata Camat Kosambi, Dadang Sudrajat kepada Portal Desa, Sabtu (17/9/2022).

Dijelaskan Dadang, dari 68 Kepala Keluarga (KK), sementara yang terendam halaman rumahnya ada 200 KK di satu RW. Untuk mencegah adanya penyakit yang di timbulkan dari banjir, ia meminta Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kepada warganya tersebut.

“Kemarin saya meminta puskesmas melalui Lurah Salembaran Jaya untuk mengadakan pemeriksaan kesehatan hari ini, khawatir mereka yang terdampak mengalami gatal gatal, karena genangan air di rumah maupun halaman mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Mantan Camat Sepatan itu juga mengatakan, untuk genangan yang saat ini menimpa pemukiman di sekitar sungai cilampe itu bervariasi untuk di depan halaman genangan mencapai 15 cm dan ada juga yang ketinggiannya mencapai 30 cm.

“Saya berharap agar warga terfasilitasi untuk mendapatkan air bersih selama area belum surut dari genangan. Opsi lainnya, perlu ada normalisasi kembali untuk aliran sungai Cilampe ke arah laut akibat tumbuh suburnya eceng gondok yang menghalangi laju air, dan setiap tahun sudah dilakukan oleh PU Bina Marga dan PUPR,” tutup Dadang Sudrajat. (Adv)

Go to top