DP3AP2KB Kota Tangerang Lakukan Evaluasi dan Monitoring Sekolah Ramah Anak

DP3AP2KB Kota Tangerang Lakukan Evaluasi dan Monitoring Sekolah Ramah Anak

detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap 20 Sekolah Ramah Anak yang berada di Kota Tangerang salah satunya yaitu SD Negeri Kunciran 8, pada Kamis (8/9/22).

Kasie Pemenuhan Hak Anak, Evi Apriyani menjelaskan bahwa evaluasi dan monitoring ini bertujuan untuk memantau, mengetahui, dan mengenal sejauh mana Sekolah Ramah Anak tersebut. Bahwa Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta mengetahui mekanisme pelaporan pengaduan jika terjadi kasus terhadap anak di sekolah.

DP3AP2KB Kota Tangerang Lakukan Evaluasi dan Monitoring Sekolah Ramah Anak 2

“Kita memberikan materi seperti faktor resiko yang paling berpengaruh pada anak, antara lain narkoba/rokok, bullying, hamil, kekerasan, putus sekolah, perkawinan usia anak, radikalisme, tawuran antar pelajar, pornografi, gizi atau kantin sehat dan pendidikan kesehatan reproduksi. Tidak hanya itu, kami juga memberikan pemahaman cara mengubah paradigma pengajar menjadi pembimbing, ” ucap Evi Apriyani.

Sementara itu, adapun standarisasi yang harus dipenuhi oleh Sekolah Ramah Anak yaitu kebijakan dari sekolah itu sendiri, pendidik dan kependidikan telah terlatih konvensi hak anak, proses mengejar yang ramah anak, partisipasi dari siswa itu sendiri, partisipasi dari orang tua, lembaga masyarakat serta alumni, sarana dan prasarana sekolah yang ramah anak.

DP3AP2KB Kota Tangerang Lakukan Evaluasi dan Monitoring Sekolah Ramah Anak 3

“Didalam standarisasi tersebut memiliki bobotnya masing-masing. Didalam Sekolah Ramah Anak memiliki prinsip yang mengacu pada konvensi hak anak. Jadi kalau Konvensi Hak Anak memiliki 4 prinsip, namun Sekolah Ramah Anak memiliki 5 prinsip,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Kunciran 8, Nasan mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terbantu dan lebih terarah dengan adanya evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh DP32AP2KB. Karena pada dasarnya belum terlalu banyak mengetahui mengenai Sekolah Ramah Anak.

“Upaya yang kami lakukan selama ini sudah cukup baik, namun dengan adanya monitoring dan evaluasi ini kami lebih terarah dan mengetahui lebih jauh mengenai Sekolah Ramah Anak. Saya juga berharap semoga SDN Kunciran 8 dapat memaksimalkan standarisasi Sekolah Ramah Anak,” Tutup Hasan. (Adv)

Go to top