UPT PKB Tangsel Keluhkan Lahan Sempit, Begini Tanggapan Airin dan Ketua DPRD Tangsel

Abdul Rasyid selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel. Abdul Rasyid selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.
detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan akan memindahkan lahan pelayanan kantor UPT (Unit Pelaksana Teknis) PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan.
 
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Airin Rachmi Diany saat peresmian Pasar Gintung.
 
"On proses, akan kita bangun dimasa periode Pak Ben nanti, tanahnya sudah ada" kata Airin Rachmi Diany kepada detakbanten.com, Senin (29/3/2021).
 
Sementara, Abdul Rasyid selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel mengatakan hal yang senada.
 
"Ya sebetulnya ini sudah bagian dari sebuah perencanaan yang memang nanti didorong," katanya di lokasi yang sama.
 
Terkait lahan, Abdul Rasyid mengatakan niatnya akan dibangun di dekat Polres Tangsel.
 
"Untuk persoalan KIR sudah juga nanti kalau tidak salah nanti satu hamparan  maksudnya dekat polres ya, dan itu sudah menjadi bagian rencana pemerintah kota yang ini juga sudah kita lakukan komunikasi dengan pihak pemerintah kota agar penataannya lebih baik lagi dan lebih maksimal," bebernya.
 
"Ya nanti kan itu bagian teknisnya, tapi dari sisi kebijakan kan kita minta supaya segera dilakukan. Itu persoalan teknis, kita ngga masuk pada persoalan teknis lah," tambahnya.
 
Terakhir, Politisi Golkar tersebut mengatakan untuk pengelolaan dan penataan kota yang baik harus direncanakan Pemkot Tangsel.
 
"Yang pasti posisinya bagaimana persoalan KIR ini dikelola dengan baik, penataannya juga wilayahnya juga dengan baik dan itu sudah bagian dari sebuah perencanaan pemerintah kota. Tinggal kita monitoring saja pelaksanaannya. Lebih cepat lebih bagus jugakan." tandasnya. 
 

 

 

Go to top