Pengumuman! Pemprov akan Nonaktifkan Ribuan NIK KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta

Pengumuman! Pemprov akan Nonaktifkan Ribuan NIK KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta

Detakbanten.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memulai tahapan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang menetap di daerah luar Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin memperkirakan, ada ratusan ribu warga ber-KTP Jakarta yang tak lagi tinggal di Jakarta. Serta sudah pindah ke daerah lain. Khususnya di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

“Kemungkinan jumlahnya bisa ratusan ribu. Kami lagi koordinasi dengan daerah," kata Budi, kepada media, Jumat (26/4/2024).

Ia memaparkan di wilayah Tangerang Selatan, Banten, ada kurang lebih 75 ribu warga ber-KTP Jakarta. Lalu, di Depok Jawa Barat, sekitar kurang lebih 18 ribu warga ber-KTP DKI. "Mereka sudah tinggal (di luar Jakarta) 5-25 tahun,” tukasnya.

Adapun, penonaktifan NIK warga Jakarta di daerah lain, kata Budi, bakal diproses usai tahap selanjutnya.

Pada tahap awal, saat ini, penonaktifan NIK, kata Budi baru menyasar warga yang meninggal dan beralamat di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang dihapus.

“Nanti, ada tahap berikut, yaitu mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Tahapan berikut dilakukan setelah tahapan ini (meninggal dan RT sudah dihapus) selesai,” jawabnya.

Diketahui, sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta menonaktifkan kurang lebih 40 ribu NIK warga KTP DKI Jakarta.

 

 

Go to top