Walikota Tangsel Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD

Walikota Tangsel Benyamin Davnie, sampaikan Raperda pertanggunganjawaban APBD 2022 ke DPRD Tangsel. Walikota Tangsel Benyamin Davnie, sampaikan Raperda pertanggunganjawaban APBD 2022 ke DPRD Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 melalui rapat paripurna di DPRD Kota Tangsel, Kamis (8/6/2023).

Benyamin mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka seluruh pelaksanaan APBD tahun 2022 sebesar Rp 4 triliun, harus di petanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dalam bentuk laporan keuangan yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, hari ini saya sampaikan kepada DPRD Kota Tangsel untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,” ungkapnya.

Benyamin menjelaskan, laporan yang disampaikan kepada DPRD Kota Tangsel ini, berisi semua laporan keuangan Pemkot Tangsel pada APBD 2022 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Seperti pada laporan realisasi anggaran, dimaan pendapatan Daerah pada APBD 2022 di angarkan sebesar Rp 3.566 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 3.750 triliun.

“Untuk pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp 1.775 triliun terealisasi sebesar Rp 2 triliun lebih, pendapatan transfer dianggarkan Rp 1.791 triliun terealisasiRp 1.733 triliun,” terang Benyamin.

Sedangkan untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp 4.030 triliun. Dan terserap sebesar Rp 3.690 triliun, terdapat Silpa sebesar Rp 473 miliar.

“Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan Rp 2.957 triliun terserap 2.713 triliun. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 1.052 triliun terserap Rp 965 miliar. Belanjka tidak terduga (BTT) dianggarkan Rp 16 miliar terserap Rp 6 miliar. Belanja transfer dianggarkan sebagai belanja bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada penanganan sampah dengan Pemkot Serang sebear Rp 5 miliar,” ujarnya.

Disebutkan Benyamin, seluruh laporan keuangan daerah tersebut, disampaikan secara terbuka ekpada DPRD Kota Tangsel agar segera dilakukan pembahasan.

“Tentu kita berharap dalam proses pembahasan nanti, dapat banyak catatan untuk membangun Kota Tangsel menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar dia.

Wakil Ketua DPPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, nota pengatar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 tersebut, selanjutnya akan dilanjutkan dengan paripurna pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Tangsel.

“Selanjutnya akan kami serahkan ke seluruh fraksi, untuk memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda ini. Dan nanti masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya dalam paripurna berikutnya,” pungkasnya.

 

 

Go to top