Walikota Sampaikan Nota KUA PPAS, APBD 2024 Tangsel Tembus Rp 4.157 Triliun

Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Wakil Ketua Ketua DPRD Iwan Rahayu tandatangani nota keuangan KUA-PPAS APBD Tangsel 2024. Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Wakil Ketua Ketua DPRD Iwan Rahayu tandatangani nota keuangan KUA-PPAS APBD Tangsel 2024.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Penyampaian nota KUA-PPAS dan juga penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota dengan DPRD tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/8/2023).

“Saya sangat bersyukur, bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen kuat antar Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tangsel. Sehingga hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan antar walikota dan DPRD tentang KUA/PPAS APBD 2024,” ungkap Benyamin.

Benyamin mengatakan, KUA/PPAS yang telah disepakati tersebut, ditargetkan dapat menangani permasalahan isu strategis penyelenggaraan daerah pada tahun 2024 nanti.

“Permasalahan yang akan kita tangani adalah permasalahan yang berhubungan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta hasil identifikasi permaslahan urusan,” ujarnya.

Untuk APBD 2024 nanti, Benyamin mengatakan dari KUA-PPAS tersebut diasumsikan akan sebesar Rp 4.157 triliun.

“Dengan memperhatikan asumsi dasar yang digunakan dengan total APBD 2024 Rp 4.157 triliun. Dimana tentunya nanti akan diguakan untuk belanja pemenuhan target fokus Pembangunan daerah, sesuai dengan RPJMD Kota Tangsel 2021-2026,” jelasnya.

Benyamin mengatakan, hal lain yang menjadi prioritas pembangunan pada 2024 nanti, yaitu peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Juga mendorong pertumbuhan investasi sektor perdagangan dan jasa, termasuk ekonomi kreatif. Dan juga mewujudkan kota layak huni, seperti peningkatan konektivitas dan kualitas sarana dan prasarana perkotaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, selanjutnya DPRD Kota Tangsel melalui Badan Anggaran akan melakukan pembahasan pendalaman KUA/PPAS tersebut bersama dengan Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel.

“Setelah disepakati hari ini, selanjutnya Banggar bersama dengan TAPD akan melakukan pembahasan lanjutan, untuk segera bisa kita lanjutkan menjadi Raperda APBD 2024,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top