Pemkot Serahkan Hibah Rp 9,4 miliar ke Panwaslu

Pemkot Serahkan Hibah Rp 9,4 miliar ke Panwaslu
detakbanten.com Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang memberikan dana hibah kepada Panwaslu sebesar Rp9,4 miliar. Dana hibah diserahkan setelah penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang. 
 
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Arief R Wismansyah bersama dengan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, Senin (23/10).
 
Arief berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan agenda yang telah terencana.
 
"Pemilukada di Kota Tangerang berjalan dengan kondusif, aman dan lancar," ujarnya.
 
Ia juga minta panwas bisa lebih pro-aktif, karena panwas punya jaringan sampai kelurahan dan kecamatan dan bisa melakukan langkah-langkah preventif. Selain itu, sosialisasi ke masyarakat, juga perlu agar paham dan cerdas berdemokrasi. 
 
Di tempat sama, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyampaikan bahwa besaran dana hibah yang mencapai Rp9,4 milyar tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang operasional panwas.
 
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan internal, seperti pengawasan, bintek, sosialisasi dan ada juga kegiatan yang sifatnya peningkatan partisipasi masyarakat," tutupnya.
 

 

 

Go to top