Narkoba di Tangsel Zona Merah, Ini Pesan Pilar

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan

Detakbanten.com, Tangsel - Penggunaan narkotika di Tangerang Selatan saat ini memasuki zona merah.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichdan mengatakan data tersebut ia ketahui dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel.

"Disampaikan oleh BNN sendiri memang tangsel masuknya zona merah karena memang wilayah jabodetabek ini zona merah," katanya pada Wartawan detakbanten.com, ditulis Jumat (17/6/2022).

Ia mengatakan bahwa hal tersebut terjadi diakibatkan perputaran bisnis narkotika di wilayah Jabodetabek khususnya Tangerang Selatan sangat tinggi.

"arena perputaran bisnis narkoba disini cukup besar di wilayah Jabodetabek termasuk Tangerang Selatan," ujarnya.

Dijelaskannya juga 70-80 persen penjara di Indonesia itu diisi oleh kasus narkotika. "Bahkan tujuh puluh sampai delapan puluh persen di penjara itu di Indonesia diisi oleh kasus narkotika," jelasnya.

Menurutnya, salah satu cara mengentikan peredaran narkotika dimulai dari anggota keluarga, dan peran orang tua.

"Satu-satunya cara untuk menghentikan peredaran narkoba ya dimulai dari keluarga, jadi dimulai dari anggota keluarga, peran orang tua juga harus ketat untuk melihat anak-anaknya untuk mereka lihat ciri-ciri apakah suaminya, atau anaknya, lihat ciri-ciri narkoba seperti apa," ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk jangan sekali-kali mencoba, karena banyak faktor yang dirugikan. Selain itu juga masyarakat untuk selalu menjaga wilayahnya, lingkungannya, dan juga keluarganya supaya terhindar dari narkotika.

"Nah ini perlu diingatkan bahwa ya jangan sekali-kali karena ada empat faktor yang akan dirugikan karena kita mengunakan narkoba, dampaknya terhadap fisik, psikis, ekonomi, dan sosial. Nah ini yang harus diketahui, jaga wilayahnya, jaga lingkungannya, jaga keluarganya supaya tidak ada narkotika di lingkungan kita semua." tandasnya. (Raf/Pai)

 

 

Go to top