Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Camat Tak Merespon Laporan Masyarakat, Wakil Walkot : Jangan Sampai di Nomor Duakan

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak hari ini hingga 20 Juli 2021.

Hari Pertama PPKM Darurat, Pilar Sosialisasikan Aturannya Pada Masyarakatnya

Hari Pertama PPKM Darurat, Pilar Sosialisasikan Aturannya Pada Masyarakatnya

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan malam ini melakukan pemantauan dan sosialisasi pada masyarakatnya terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Tangsel.

Aplikasi e-Perda, Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi

detakbanten.com Padang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang dihadiri langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat (2/07/2021).

Mendagri Tekankan Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Darurat

Mendagri Tekankan Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Darurat

detakbanten.com Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan kunci keberhasilan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, yang mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Pasien Covid-19 Bisa Titip Hewan Peliharaan ke Animal Defenders Indonesia

Pasien Covid-19 Bisa Titip Hewan Peliharaan ke Animal Defenders Indonesia

Detakbanten.com JAKARTA – Organisasi Animal Defenders Indonesia membuat program Response Unit AD19 pada Jum’at (2/7/2021).

Pos Ormas Berdiri di Kawasan RSUD Pondok Aren, Satpol PP Tertibkan Langsung

Pos Ormas Berdiri di Kawasan RSUD Pondok Aren, Satpol PP Tertibkan Langsung

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan malam ini membubarkan pos organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pondok Aren.

 

 

Go to top