Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disetujui Menjadi Perda

detakbanten.com-TANGSEL-Setelah melalui pembahasan Panjang, akhirnya DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Walikota Tangsel, menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

 

Go to top