Sekretaris Dinsos Sarankan Korban Laporkan Oknum Pejabat Dinsos

Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Provinsi Banten, Sudarto Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Provinsi Banten, Sudarto

detakbanten.com SERANG - Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Provinsi Banten Sudarto, menyarankan agar korban penipuan oknum pejabat Dinsos ke Polisi. Hal itu berdasarkan usulan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Banten.

"Saya sudah minta arahan dari pak Kadis, jawabannya korban silahkan lapor polisi," ujarnya Sudarto.

Dalam kesempatan itu, Sudarto menyatakan, saat ini NS telah mendapat sanksi administrasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas kesalahan lainnya. NS yang sebelumnya menjabat sebagai salah seorang Kasie, telah menjadi staf biasa. "Sekarang sudah jadi staf. Tapi masih di bidang yang sama," ungkap Sudarto.

Terpisah, Muji salah seorang korban NS mengaku, dirinya mendapat informasi dari NS, dana tersebut digunakan Kepala Dinas untuk keperluan lain. Namun, ia belum mendapat kepastian dari Kepala Dinas mengenai kebenaran informasi yang dikatakan NS.

"Saya ingin ketemu dengan Kepala Dinas cuma mau minta benar dan tidaknya informasi itu. Selain itu juga bagaimana tanggung jawab Kepala Dinas atas ulah pegawainya," katanya.

Muji berharap, Kepala Dinas dapat bijaksana dalam menyikapi persoalan yang dilakukan pegawainya, dengan mempertemukan dirinya bersama NS yang dihadiri Kepala Dinas, sehingga terdapat solusi terbaik.

"Saya minta agar Kepala Dinas mau mendampingi NS untuk ditemukan dengan saya supaya ada solusi," ungkapnya.

 

 

Go to top