Proyek Jalan Tol Kunciran Serpong Dikeluhkan Warga

Tampak area proyek tol kunciran serpong yang dikeluhka  warga (ft budi) Tampak area proyek tol kunciran serpong yang dikeluhka warga (ft budi)

detakbanten.com TANGERANG - Warga Kunciran Mas, RT 04/06 yang terdampak pembangunan Tol Kunciran-Serpong mengeluhkan adanya aktivitas salah satu proyek strategis tersebut.

Adalah Said Ardat, yang hingga kini mempertanyakan kajian teknis dari pembangunan ruas tol tersebut. Pasalnya, antara pagar rumah miliknya, dengan saluran irigasi dan dinding tol setinggi 7 meter tersebut, hanya sekira 2 meter saja.

"Sekarang mas lihat sendiri. Kondisinya sangat mepet dengan dinding dan irigasi Tol Serpong-Kunciran ini. Kita sudah berkali-kali mendatangi pihak Waskita, tapi sampai saat ini aktivitasnya masih berjalan," kata Said saat ditemui dikediamannya, di Jalan Lodan nomor 143, Kunciran Mas, Selasa (16/10/2018).

"Jadi menurut saya, mereka (PT. Waskita) tidak menindaklanjuti laporan kami," tuturnya lagi.

Said menyatakan, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Waskita, sejak siang hingga malam hari tersebut, rumah miliknya, beserta tetangganya, dipenuhi oleh debu tanah merah. Hal itu (debu), dikhawatirkan akan menyebabkan gangguan pernapasan.

"Anak saya tiga, putri semua. Saya kuatir, debu-debu yang dihasilkan oleh pekerjaan PT. Waskita itu, akan membahayakan pernapasan anak-anak saya. Tetangga juga pada ngeluh, tapi sampai sekarang ngga ada solusi yang ditawarkan oleh mereka (PT. Waskita)," pungkasnya.

Terpisah, Ketua RW 06, Sri Budianto menyatakan dari pihaknya sudah mengajukan beberapa tuntutan kepada PT. Waskita, dan Panitia Pembebasan Lahan (PPL). Namun hingga saat ini tuntutan-tuntutan warga, tambahnya, belum dipenuhi oleh BUMN tersebut.

"Kita warga RW 06, sudah beberapa kali rapat dengan mereka. PT. Waskita, PPL, dan warga yang terdampak. Dalam rapat terakhir, kami menyampaikan beberapa tuntutan warga, untuk nantinya dipenuhi oleh pengembang, dan PPL. Tapi sampai saat ini belum ada realisasi," ucap pria yang akrab disapa Budi, saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Dirinya menuturkan, dalam beberapa kali pertemuan pihak pengembang justru melemparkan kepada warga untuk mengajukan lahannya untuk dibebaskan. Namun, imbuhnya, sepatutnya pihak pengembang yang mengajukan terhadap lahan-lahan warga yang akan digunakan untuk proyek strategis tersebut.

"Untuk saat ini pengurus RW, baru memantau tuntutan dari warga. Kita kan ada berapa macam tuntutannya, mulai dari Dokumen Amdal, Site plan, kita harus tahu, masa tol lewat di lokasi kita, kita ngga tau, fasos fasum harus diganti, terlebih lapangan gajah mada. Harusnya kan kanan-kiri nya itu jarak 10 sampai 20 meter, terus drainase sepanjang sisi tol juga kita minta di kanan-kiri, supaya ngga banjir," tambahnya.

"Idealnya pengembang tol yang mengajukan lahan, bukan sebaliknya. Sekarang kalo warga yang mengajukan, iya kalau disetujui, kalau ngga kan kasian juga warganya, apalagi yang kanan-kiri yang mepet-mepet itu. Tuntutan-tuntutan tertulisnya ada di sekretaris RW. nanti saya bilang sama sekretaris RW untuk dokumen-dokumen itu disiapkan," pungkas Budi.

 

 

Go to top