Oknum Kades Klutuk Diduga Selewengkan Dana Desa

Oknum Kades Klutuk Diduga Selewengkan Dana Desa

detakbanten.com MEKAR BARU -- Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial (AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ketua BPD desa Klutuk Kholil mengatakan, indikisasi penyelewengan oknum kades Klutuk ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadu kepada BPD, terkait tidak adanya kegiatan pemberdayaan yang direakisasikan, kemudian BPD melakukan rapat tentang valuasi kinerja kepala desa di kantor desa, hanya saja kata Kholil, selama tiga kali diundang rapat, kepala desa Klutuk mangkir.

"Kami melakukan kroscek terhadap beberapa rencana kegiatan desa, dari kegiatan non fisik pemberdayaan desa, pelatihan dan pembentukan Bumdes ternyata tidak direalisasikan," terang Kholil.

Kholil berencana akan melaporkan kepala desa Klutuk Abas kepada Bupati Tangerang, untuk dilakukan pembinaan, dari hasil penelusuran, total pendapatan dana desa di desa Klutuk pada APBDes 2018 sebesar Rp 2.376.116.347 miliar yang terdiri dari dana desa sebesar Rp 1.224.435.097, Pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi (PBH) sebesar Rp 593.625.573, alokasi dana desa sebesar Rp 556.055.677

" Kami sudah mengkroscek ke rekening desa pada bulan yang lalu hanya tersisa sebesar Rp 400ribu." tandasnya.

Sementara, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemeeintahan desa (DPMPD) Banteng Indarto berencana akan melakukan kroscek dengan memanggil kepala desa Klutuk.

"Ini yg kami harapkan bpd dan masy ikut mengawasi dana desa di 246 desa biar kades tidak main - main dengan dana desa agar masy merasakan pembangunan yang ada di desa." Tandasnya.

 

 

Go to top