Lampu PJU Banyak Yang Kurang Berfungsi, Begini Kata Dishub Tangsel

Lampu PJU di salahsatu kawasan di Pondok Pucung, Pondok Aren. Lampu PJU di salahsatu kawasan di Pondok Pucung, Pondok Aren.

detakbanten.com, TANGSEL - Lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Kota Tangsel, saat ini tak sedikit yang tidak berfungsi. Bahkan, untuk memperbaiki kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel harus 'ngebejek' pedal gas demi Tangsel Terang hingga pelosok.

Seperti diketahui, persoalan lampu PJU sebelumnya ditangani oleh OPD lain selain diluar Dishub. Namun pasca rotasi dan mutasi besar-besaran yang dilakukan Walikota Benyamin Davnie beberapa waktu lalu, gerbong yang berurusan dengan seluk-beluk PJU di merger ke Dishub. Lalu, sejak kapan urusan PJU jadi wewenang Dishub?

"Sejak tanggal 22 Maret 2022," kata Kepala Bidang PJU pada Dishub Kota Tangsel Ali Akbar di Serpong, Sabtu (14/5/2022).

Meski baru di merger, pendataan terhadap lampu-lampu PJU di Tangsel hingga saat ini masih terus berlanjut. "(Pendataan-red) sedang berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk Tangsel terang," singkat Ali.

Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin mengungkapkan, meski personil PJU di merger ke Dishub pada bulan Maret, namun bidang PJU tersebut mulai efektif pada 1 April 2022 lalu, hal itu lantaran infrastruktur pendukung untuk operasional bidang PJU pada saat itu belum sepenuhnya memadai.

"April kita sudah menyewa kantor untuk bidang PJU. Kita langsung bergerak," ungkapnya.

Diakui Chaerudin, selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan informasi jika lampu PJU di Tangsel banyak yang mati terlebih bidang PJU tersebut merupakan limpahan dari OPD lain. Walaupun banyak persoalan dan pengaduan dari masyarakat, Dishub berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Tangsel.

"Urusan PJU ini kan peninggalan dari OPD lain. Yang namanya peninggalan, apa adanya kita terima. Tapi kita tetap upayakan untuk bekerja lebih baik," ungkapnya.

Bahkan, Chaerudin mengistilahkan persoalan lampu PJU tersebut seperti benang kusut yang harus segera bisa di urai. Walaupun ada banyak yang melakukan koreksi, Chaerudin menganggap hal itu wajar-wajar saja sepanjang koreksi itu untuk pembenahan dalam membangun Tangsel serta tidak hanya bisa bicara dan menyalahkan saja.

"PJU ini seperti benang kusut yang harus kami urai satu persatu. Makanya sejak April bidang PJU sudah efektif bekerja," ujarnya.

Disinggung jika persoalan penanganan PJU di Tangsel ditangani oleh pihak ketiga, Chaerudin terlebih dahulu akan mempertimbangkan persoalan tersebut.

"Nanti yah, untuk persoalan ini kita akan pertimbangkan. Apakah pihak ketiga itu profesional atau tidak, akan kita pertimbangkan," pungkasnya.

 

 

Go to top