Kapolda Banten Bersama Ulama, Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolda Banten Bersama Ulama, Musnahkan Ribuan Botol Miras

Detakbanten.comSERANG-Kepolisian Daerah Banten memusnahkan sebanyak 13.548 botol serta 2.668 liter miras oplosa (miras) di Mapolda Banten. Dari atas kendaraan penghancur, Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, bersama ulama Abuya Muhtadi Cidahu dari Kabupaten Pandeglang dan Kejati Banten, Mahmud.

"Ini hasil operasi Ramadan. Kita tidak ingin kita yang dikenal sejuta santri seribu kiai menjadi tempat peredaran minuman keras," ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya. Kamis (7/6/2019).

Apalagi, lanjut Kapolda, masyarakat dirugikan dengan adanya peredaran miras bahkan menimbulkan jatuhnya korban jiwa. "Ini adalah bentuk dari upaya kita mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.tegasnya

Dia menegaskan akan terus menindak tegas peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten. "Ada beberapa orang yang diproses, ada juga yang dikenakan tipiring. Operasi akan terus dilakukan sepanjang waktu,"

Masyarakat pun diingatkan untuk menjauhi miras, karena dampaknya bisa mengakibatkan munculnya sejumlah persoalan seperti perkelahian, keributan, serta kejahatan lainnya.

 

 

Go to top