Caleg Golkar Asal Jayanti Minta Pecat Panwas Desa

Caleg Golkar Asal Jayanti Minta Pecat Panwas Desa

Detakbanten.com TANGERANG - H Rebo Muhidin, calon legislatif asal Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengajukan permintaan kepada Panwas Kecamatan Jayanti agar Riki, Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti, dipecat. Permintaan ini disampaikan dalam dialog antara H Rebo Muhidin dan Panwas Kecamatan Jayanti pada Kamis malam, Jumat (7/12/2023), di kediamannya Desa Jayanti.

H Rebo Muhidin menyatakan bahwa Riki, yang bertugas sebagai pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Jayanti, melakukan tindakan tebang pilih dalam melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, baleho yang dipasangnya tidak berlokasi di jalan protokol, tepatnya di jalan desa yang tidak melanggar aturan. Dia menunjukkan bahwa baleho calon dari partai lain tetap terpasang di pohon tanpa dicopot.

"Ini tidak adil, jika baleho yang menempel di pohon dicabut, semua Caleg seharusnya dicabut. Yang membuat kami kesal, hanya gambar saya yang dicabut," ungkap H Rebo Muhidin sambil memperlihatkan video dokumentasi kepada Ketua Panwascam Kecamatan Jayanti.

Dia berharap agar proses Demokrasi Pemilu 2024 di Jayanti berjalan dengan aman dan damai. Jika ada ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, harapan warga Jayanti untuk proses pemilu yang jujur dan adil hanya akan menjadi impian belaka. Setelah mendapatkan informasi ketidaknetralan pengawas desa, H Rebo Muhidin langsung melaporkannya kepada Panwas Kecamatan Jayanti, yang kemudian merespons dengan memanggil Panwas Desa.

"Kami hanya butuh keadilan. Jika pemasangan dilarang di pohon, maka semua Caleg lain seperti Caleg Demokrat Suwandi harus dicopot. Namun, faktanya baleho Suwandi tidak dicopot, saya tahu pengawas Desa lebih condong dan mendukung Suwandi," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Jayanti, Sarnaja, menyatakan bahwa kejadian yang terjadi di Desa Jayanti hanya miskomunikasi. Menurutnya, dirinya telah meminta maaf kepada H Rebo Muhidin atas kejadian pencopotan oleh Panwas Desa. Dia berharap agar kejadian ini tidak terulang, dan Panwas akan melakukan pencopotan terhadap APK yang melanggar tanpa tebang pilih. Terkait tuntutan pencopotan Panwas Desa Riki, Sarnaja berencana untuk melakukan rapat dengan Panwascam lainnya.

"Saya minta maaf atas kejadian kesalahpahaman ini. Kami mempersilahkan pemasangan kembali APK H Rebo Muhidin sesuai dengan aturan yang ada, dan kami akan melakukan penertiban kembali APK yang melanggar tanpa memandang bulu," tandasnya.

 

 

Go to top