Beli Minyak Goreng Curah dengan Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang : Ribet

Salah Seorang Pedagang Minyak Curah di Pasar Ciputat, Yuda Salah Seorang Pedagang Minyak Curah di Pasar Ciputat, Yuda

Detakbenten.com, TANGSEL - Pedagang menilai peraturan Pemerintah Pusat terkait pembelian minyak curah melalui aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi merepotkan.

Salah seorang pedagang minyak goreng curah di Pasar Ciputat, Yuda mengatakan bahwa peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat dalam pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi atau NIK dinilai membuat ribet pedagang.

"Pake aplikasi PeduliLindungi gitu menurut saya jadi ribet sih ya, kemarin pake KTP ya gapapa deh, cuma kalau udah pake aplikasi ini ya ribetlah," katanya kepada Wartawan Detakbanten.com, Kamis (30/06/2022).

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sangat mempersulit masyarakat, terlebih masyarakat yang tidak memiliki Handphone.

"Kan jadi kesian sama yang gapunya hp, mau beli minyak aja kan gasemua orang ada hp ya lumayan jadi mempersulit masyarakan jadinya sih," ucapnya.

Yuda mengaku masih menunggu arahan dalam menerapkan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan menunjukan NIK.

"Saya belum dapat instruksi dari bos ya, dia yang biasa kasih arahan dan orangnya belum dateng tapi saya dengar si hari ini baru mulai berlakunya," jelasnya.

Ia menjelaskan, terkait harga minyak goreng curah kini seharga Rp.14.000 perliternya, namun untuk harga perkilonya harganya menjadi Rp.15.500. (Raf/Fah)

 

 

Go to top