Bappeda Rancang Perbup Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pesisir

Bappeda Rancang  Perbup Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pesisir

detakbanten.com TIGARAKSA -- Badan perencanaan daerah ( Bappeda) Kabupaten Tangerang merancang Peraturan Bupati ( Perbup) tentang pengelolaan lingkungan hidup di pesisir pantai, hal tersebut dikatakan Erwin Mawandy Kepala bidang perencanaan dan prasarana wilayah pada Bappeda Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, Kerusakan lingkungan hidup di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang semakin memprihatinkan dan perlu perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah maupun aktivis lingkungan, karena saat ini masih banyak permasalahan kerusakan lingkungan mulai dari abrasi pantai,sedimentasi, penurunan muka air tanah, dan juga tumpukan sampah yang mendominasi sebagian pantai yang ada di Kabupaten Tangerang seperti diantaranya pantai Tanjung Pasir, Tanjung Kait, Cituis, dan Kronjo.

" Perbup pengelolaan lingkungan hidup di pesisir pantai ini bertujuan untuk mempertahankan keberadaan pantai agar tidak terjadi kerusakan pada pantai"terang Erwin.

Erwin mengatakan permasalahan tersebut sudah mendapatkan atensi khusus dari Pemerintah Daerah dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, didalam program unggulan tersebut kata Erwin terdapat program Gerbang Mapan (Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai) yang salah satu indikatornya adalah bagaimana kelestarian lingkungan hidup dikawasan pesisir dapat terjaga.

”Peraturan Bupati ( Perbup) akan mengatur peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup di kawasan pesisir. Draft Perbup ini sedang disiapkan untuk dibahas bersama para pemangku kepentingan” terang Erwin.

Ditempat terpisah, Ahmad Satibi Pegiat Pesisir Mengajar mendukung dengan adanya rencana penerbitan Perbup ini, dengan lahirnya perbup pengelolaan lingkungan hidup pesisir pantai ini akan berdampak positif terhadap lingkungan, karena selain akan menjadi potensi wisata, perbub ini juga akan mengatur tentang kewenangan, serta kewajiban masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian pesisir pantai.

“Sebenarnya hal ini yang sudah lama kami tunggu-tunggu. Penyelesaian persoalan lingkungan hidup di kawasan pesisir sudah sangat mendesak dan perlu pelibatan semua pihak”, terang Satibi.

Jika sudah Perbup ini sudah terbit kata Satibi, dirinya akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat, dan berharap agar seluruh warga dan pemangku kebijakan untuk bersama - sama menjaga kelestarian pantai dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.

 

 

Go to top