Bapemperda DPRD Tangsel Siap Garap Usulan 12 Reperda yang Masuk Propemperda 2024

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar-Butar. Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar-Butar.

detakbanten.com, TANGSEL-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar-Butar mengatakan, ke dua belas Raperda tersebut diantaranya ada yang dari usulan Pemkot Tangsel dan dari inisiatif atau usulan dari sejumlah fraksi di DPRD.

"Semuanya ada dua belas Raperda yang masuk Propemperda 2024. Delapan usulan dari Pemkot dan empat usulan dari DPRD," ungkap Ledy di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (20/11/2023).

Ledy menjelaskan, dari 12 Raperda tersebut, setidaknya ada dua Raperda yang menjadi luncuran dari tahun 2023, keduanya yaitu Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kedua Raperda tersebut merupakan usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Tangsel.

"Raperda usulan Dishub dan Satpol PP ini nanti kita bahas di akhir tahun, makanya kan diluncurkan pada tahun 2024 juga untuk pembahasannya. Tapi untuk Pansusnya kita target akhir tahun ini selesai," terang Ledy.

Adapun jumlah Raperda yang sudah digarap sepanjang tahun 2023 ini, Politisi PDI Perjuangan itu pun menjelaskan bahwa sudah banyak legislasi daerah yang sudah di undangan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Tangsel.

"Jumlahnya sudah banyak, nanti kita sampaikan dilaporan akhir tahun penutupan masa sidang. Kita juga kan harus mendeteksinya itu selama satu tahun mata anggaran berjalan. Makanya selalu di akhir tahun kita sampaikan," beber Ledy.

Menurut Ledy, Raperda usulan dari Dishub dan Satpol PP tetap dimasukan pada Propemperda 2024 nanti, karena kalau sudah dari Provinsi, maka akan di bahas lagi di Bapemperda DPRD Kota Tangsel.

"Tapi untuk Pansus mudah-mudahan akhir tahun ini bisa jalan, karena surat dari Wali Kota sudah masuk. Tinggal kita jadwalkan di Bamus (Badan Musyawarah," ujarnya.

Kedua belas Raperda usulan Pemkot Tangsel yang masuk Propemperda 2024 diantaranya adalah Reperda Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Perusahaan Perseroda Aneka Usaha Pasar.

Selanjutnya ada Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran, Raperda Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangsel tahun 2025-2045. Kemudian Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Selain itu, juga ada Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar, dan Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran.

Adapun Raperda inisiatif DPRD Kota Tangsel yang kembali masuk Propemperda 2024 yaitu Raperda Penyelenggaraan dan Pengelola Pasar Rakyat, Raperda Pembinaan, Perlindungan serta Pengawasan Produk Halan dan Higienis, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Tangsel, dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

 

 

Go to top