Anggota DPRD H Jaini Sosialisasikan Perda dan Wawasan Kebangsaan

Anggota DPRD H Jaini Sosialisasikan Perda dan Wawasan Kebangsaan

detakbanten.com TANGERANG -- Anggota DPRD Provinsi Banten H Jaini menggelar sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan pada Rabu (24/03/2021), acara yang digelar di rumah anggota dewan tersebut diikuti oleh 150 warga yang berada di dapil Kabupaten Tangerang 2.

Dua orang nara sumber yang hadir pada acara tersebut adalah akademisi dari UMT Dharma Hermawan S.IP, MSi dan Izul Agung Sulaeman, ST Ketua Pembina ormas FPPMT, acara sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan tersebut merupakan program DPRD Provinsi Banten, yang bertajuk memupuk nasionalisme di tengah hantaman pandemi Covid-19. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid.

Para peserta soisalisasi perda dan wawasan kebangsaan terlihat sangat antusias sekali, beberapa warga menginginkan agar kegiatan ini bisa terus digelar agar warga bisa memahami pentingnya wawasan kebangsaan dan peraturan daerah.

Seperti halnya yang dikatakan Kepala Desa Karet Kecamatan Sepatan Mudi, dia mengatakan bahwa masih banyak warga yang perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan akan sadar hukum dan wawasan kebangsaan serta peraturan daerah.

" Kami sebagai warga Sepatan Kabupaten Tangerang mendukung agar sosialisasi ini terus dilaksanakan secara kontinyue, agar cita-cita negara mencerdaskan bangsanya bisa terwujud dengan baik"terang Mudi.

Sementara anggota DPRD Provinsi Banten H Jaini mengatatakan, pada tahun 2021 ini, seluruh anggota DPRD diberikan waktunya untuk menggelar sosialisasi Perda dan wawasan kebangsaan.

' Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian anggota DPRD Provinsi Banten terhadap warganya, karena bisa memberikan penjelasan terhadap perda dan Wawasan Kebangsaan"terang H Jaini.

 

 

Go to top