Polemik Larangan Truk 'Obesitas' di 2023

Truk-truk bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) di jalan tol. Truk-truk bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL) di jalan tol.

Detakbanten.com, JAKARTA –Pemerintah mulai ambil sikap tegas bagi truk-truk dengan muatan berlebih atau dikenal sebagai over dimension over load (ODOL) di tahun 2023.

Catatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, truk obesitas menjadi dalang penyebab 349 kecelakaan kurun lima tahun terakhir sampai 2021. Rinciannya, 107 kasus pada 2017, 82 kasus pada 2018, 90 kasus pada 2019, 20 kasus pada 2020, dan 50 kasus sepanjang 2021.

Tapi, di sisi lain, Kebijakan Zero ODOL, di tahun 2023, diperkirakan bakal memicu kenaikan inflasi di Indonesia.

Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Binoni Tio A. Napitupulu, menuturkan, kebijakan Zero ODOL menyumbang kenaikan inflasi 1,2 hingga 1,5%.

“Kemenperin tak keberatan dengan penerapan Zero ODOL. Tapi, untuk penegakan hukum perlu melihat dampak-dampaknya. Kami sepakat Zero ODOL sangat baik. Tapi, ada hal yang perlu kita antisipasi dengan relaksasi kebijakan ini,” katanya, dalam diskusi virtual, belum lama ini.

Diakuinya, sektor industri telah menyiapkan diri terkait kebijakan Zero ODOL. Tapi, saat industri melakukan perencanaan yang disesuaikan penganggaran dan peraturan, terjadi pandemi Covid-19 yang memukul industri luar biasa.

Sementara, dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan, larangan truk ODOL tahun 2023, dapat memicu kenaikan harga barang yang otomatis memicu inflasi.

Adapun, pengusaha yang tergabung dalam Apindo, meminta pemerintah, khususnya Kemenhub, hati-hati sebelum ambil kebijakan pelarangan truk ODOL di tengah kekhawatiran pada potensi pelemahan ekonomi tahun ini.

"Kebijakan Zero ODOL ini mengakibatkan inflasi kalau pertimbangannya tak komprehensif dan meningkatkan volume kendaraan bermotor," kata Anggota Komite Kebijakan Publik Apindo, Rachmat Hidayat.

 

 

Go to top