Kumala Desak Pemkab Lebak Lakukan Penertiban Truk Pasir

 Aktivis Kumala melakukan aksi mogok makan di Puspemkab Lebak Aktivis Kumala melakukan aksi mogok makan di Puspemkab Lebak Bien

detakbanten.coLEBAK - Aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung, melakukan aksi mogok makan di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Lebak pada senin (11/9/2017).

Alasan Kumala melakukan aksi mogok makan terdsbut merupakan bentuk desakan kepada Pemkab Lebak, untuk segara melakukan penertiban terhadap truk angkutan pasir nakal yang melintas di sejumlah ruas raya di Lebak.

Jak Juli yang merupakan salah seorang aktivis Kumala PW Rangkasbitung mengatakan, sejak satu bulan terakhir ini pihaknya sering memergoki truk pengangkut pasir basah, serta truk yang mengakut pasir dengan meleibihi kapasitas, padahal truk pasir yang nakal tersebut hampir setiap hari melintasi disejumlah jalan protokol di Lebak, namun hingga saat ini, Pemkab tidak juga melakukan tindakan kongkrit untuk segera menindaknya.

"Kami sengaja melakukan aksi mogok makan ini di halaman Pemkab Lebak, agar apa yang Kami lakukan ini guna mendesak pihak Pemkab untuk segera menertibkan truk pasir nakal ini," ujar Jak Juli.

Ditambahkannya, truk pasir nakal yang sejak satu bulan terakhir ini belum juga ditertibkan, diantaranya ialah di Jalan Raya Sajira-Cipanas, Jalan Rangkasbitung-Cikande, serta Jalan Rangkasbitung-Cimarga, Bahkan akibat dari bebasnya kendaraan tersebut lalu lalang, maka dampaknya mulai merusak badan jalan yang ada, serta mengakibatkan para pengendara mulai tidak merasa nyaman melintasi jalan tersebut. "Bila Pemkab tidak juga melakukan penertibannya, maka Kami akan tetap melakukan mogok makan dan akan tetap bertahan di halaman Pemkab," katanya.

Sementara itu, Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Muhamad Ilalahil menambahkan, aksi mogok makan yang dilakukan pihaknya bukan untuk kepentingan Kumala, tetapi untuk kepentingan jalan raya, serta para pengendara. Oleh karena itu, Kumala akan tetap melakukan aksi mogok makan, bila Pemkab tidak segera merealisasikan penertiban terhadap truk pasir nakal.

"Banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan truk nakal yang tetap beroperasi bebas disejumlah jalan jalan raya di Lebak. Makanya atas nama masyarakat, kami melakukan aksi disini," tegas Ilalahil.

Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) 2, Bidang Pembangunan Pemkab Lebak Budi Santoso mengatakan selama ini pemkab kerap melakukan penertiban terhadap truk pengangkut pasir basah atau truk yang mengangkut pasir over tonase, bahkan tidak hanya truk yang ditertibkan, Pemkab pun beberapa kali melakukan teguran kepada pemilik atau penguaha pertambangan pasir di Lebak, agar tidak menjual pasir basah.

"Aksi yang dilakukan Kumala, merupakan aksi positif yang harus menjadi perhatian. Kamipun berharap, semua pihak harus mendukung penetiban ini, karena terkait truk pasir basah yang sedang beraktivitas di jalan raya, tentu ada kewenangan lembaga lain pula untuk menindaknya," tegas Budi Santoso. 

 

 

Go to top