Detak Banten - Berita Terkini

Hut Polwan Ke-73, Satuan Polwan Polres dan Pengurus Bhayangkari Serang Bagikan Sembako

Detakbanten.com, Serang - Dalam rangka kegiatan Hari jadi ke - 73 Polwan RI, membuat para Polwan pada satuan Polres Serang bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Serang melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan membagikan 50 kantong sembako.

Program BI Religi,  Kantor Perwakilan BI Banten Berikan Wakaf Al Quran dan Tali asih

Program BI Religi, Kantor Perwakilan BI Banten Berikan Wakaf Al Quran dan Tali asih

detakbanten.com Serang - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten memberikan wakaf Al Qur'an kepada tiga pondok pesantren. Ketiga pondok pesantren tersebut yakni Raudhatul Ulum, Atthabraniah dan Nurul Qur'an.

Raut Keuntungan Rp 1,3 Milyar, Pegawai Honorer Kecamatan Pabuaran Palsukan AJB dan Akta Hibah

Raut Keuntungan Rp 1,3 Milyar, Pegawai Honorer Kecamatan Pabuaran Palsukan AJB dan Akta Hibah

Detakbanten.com, Serang - Ditreskrimum Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat Akte Jual Beli (AJB). Dalam pengungkapan Ini polisi menangkap satu tersangka DSB (49) warga desa Sindangsari, kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Dukcapil Serahkan 53 Akta Kematian Awak KRI Nanggala 402

Dukcapil Serahkan 53 Akta Kematian Awak KRI Nanggala 402

detakbanten.com Jakarta - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh atas nama Menteri Dalam Negeri secara resmi menyerahkan sebanyak 53 akta kematian awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas.

Bapenda Kota Tangerang, Berlakukan Kembali Relaksasi Pajak

Bapenda Kota Tangerang, Berlakukan Kembali Relaksasi Pajak

detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Sejak Pandemi covid-19 melanda Indonesia tahun 2020 lalu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah memberikan berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.

Pemerintah Pusat Larang Mudik, Pemkot Tangsel Akan Lakukan Penyekatan Wilayah

Pemerintah Pusat Larang Mudik, Pemkot Tangsel Akan Lakukan Penyekatan Wilayah

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melarang masyarakat yang ada di Tangsel untuk mudik.

Tidak Bayar THR, Perusahaan Denda 5% Tambahkan THR Pada Karyawan

detakbanten.com, TANGSEL - Himbauan terkait tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawan di Tangsel agar dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri oleh perusahaaan disampaikan Dinas Ketengakerjaan Tangsel.

Bupati Sergai Larang Warganya Mudik Lebaran Idul Fitri

Bupati Sergai Larang Warganya Mudik Lebaran Idul Fitri

Detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI – Mengingat angka Covid-19, Kabupaten Serdang Bedagai melarang warganya mudik ke kampung halaman pada lebaran Idul Fitri 2021.


“Angka Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai meningkat, jadi larangan mudik diberlakukan,” ucap Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Kamis (29/4/2021).


Menurutnya, peningkatan angka Covid-19 disebabkan masyarakat sudah mulai lalai dan terlena teruatama mematuhi protokol kesehatan. Untuk lebaran tahun ini akan dilakukan penyekatan larangan mudik.


“Mudik lebaran berpotensi memicu klaster baru, kita minta jangan pulang dulu,” katanya.


Kata Bupati, salahsatu cara untuk menekan angka Covid-19, dengan melakukan penyekatan. Bagi yang tetap mudik akan dipantau baik Kades maupun Camat. Setelah itu akan menjalani karantina ditempat-tempat yang telah disediakan.


“Bagi yang tetap mudik, mereka akan di karantina, ini untuk mencegah peningakatn angka Covid-19 di Serdang Bedagai,” bilangnya.(AP)

Bupati Sergai Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung

Bupati Sergai Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung

Detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI – Warga Kabupaten Serdang Bedagai terdampak bencana angin puting beliung mendapat bantuan material bangunan yang diserahkan langsung Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Kamis (29/4/2021).


“Bantuan material bangunan ini bentuk rasa keperdulian Pemkab Serdang Bedagai terhadap warga yang terkena musibah bencana angin puting beliung,” katanya.


Dijelaskannya, angin puting beliung yang terjadi, Jumat (24/4/2021) telah merusak sebanyak 117 bangunan rumah dan bangunan pelayanan publik di 7 Kecamatan.


“Dari data BPBD, sebanyak 117 bangunan mengalami kerusakan di 7 kecamatan akibat angin puting beliung,” ungkap Darma Wijaya.
Ia minta warga yang bangunan rumahnya rusak akibat bencana angin puting beliung agar tabah dan sabar menghadapi cobaan yang diberikan Allah SWT.
“Ini suatu cobaan, untuk itu masyarakat agar sabar dan tabah,” bilangnya.(AP)

 

 

Go to top