Warga Sambut Antusias Layanan Paspor Hari Sabtu di Imigrasi TBA

Warga Sambut Antusias Layanan Paspor Hari Sabtu di Imigrasi TBA

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut)-
Warga menyambut antusias program layanan paspor pada hari Sabtu dan Minggu yang diselenggarakan sejak bulan Oktober 2022 di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan (TBA).

"Saya berterima kasih atas layanan paspor hari Sabtu, khususnya bagi kami yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat sebagai PNS. Sebab dengan layanan ini kami bisa langsung melakukan permohonan paspor dan dilayani sangat baik oleh petugas Imigrasi," kata Junie Arthy (50) salah seorang pemohon paspor kepada Wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Hal senada juga disampaikan Aisyah Muhammad Panjaitan, pemohon paspor lainnya yang juga berprofesi sebagai PNS di lingkungan pemerintahan Kota Tanjungbalai.

"Dengan layanan paspor pada hari libur kerja seperti ini, maka kami dapat terlayani untuk melakukan permohonan paspor. Untuk itu kami layak menyampaikan terimakasih atas layanan ini kepada Imigrasi TBA, "ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi TBA, Panogu HD Sitanggang mengatakan bahwa program layanan paspor pada hari Sabtu dan Minggu itu dibuka sejak bulan Oktober 2022 dan akan terus berlanjut hingga Desember 2022. Hal itu untuk memenuhi permintaan akan permohonan paspor serta meningkatkan pelayanan disamping pelayanan rutin pada hari Senin sampai Jumat.

"Selain itu sebagai bentuk inovasi dan meningkatnya permohonan paspor pasca pandemi. Layanan paspor hari libur kerja ini diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Kanim TBA," kata Panogu.

Dikatakan Panogu, tujuannya bagi masyarakat yang ingin melakukan permohonan paspor, tetapi terkendala karena bekerja di hari kerja, sehingga diberikan waktu pada hari libur untuk bisa datang langsung melakukan permohonan paspor.

"Kita melihat cukup antusias masyarakat atas layanan ini. Sejak layanan ini kita buka, Sabtu 15 Oktober sebanyak 17 pemohon dan hari ini sudah ada masuk 4 pemohon dan kemungkinan masih akan bertambah lagi," ucapnya.

Mengenai persyaratan, kata Panogu, tidak ada berbeda, hanya untuk Senin sampai Jumat bisa melalui M Paspor, sementara hari Sabtu khusus permohonan langsung (walk in). Untuk foto dan wawancara, sambung Panogu, bisa dilakukan mulai hari Senin sampai Sabtu. Baik itu untuk penggantian paspor rusak maupun hilang. Dan hari Minggu khusus mengambil paspor.

"Sasarannya adalah warga yang bekerja di hari biasa seperti PNS, TNI, Polri, dll. Intinya orang yang bekerja di hari biasa, maka bisa memohon paspor di hari Sabtu. Saat ini kita masih uji coba dalam satu bulan. Layanan akan berjalan mulai Pukul 8.00 WIB s.d Pukul 12 siang. Layanan ini disediakan kuota sebanyak 30 pemohon. Namun jika statistik permohonan meningkat, maka kuota akan ditambah," pungkasnya mengakhiri.(Gani)

 

 

Go to top