Tak Patuhi Prokes, Ini yang Dilakukan Ketua KPPS Desa Telaga Warna

Tak Patuhi Prokes, Ini yang Dilakukan Ketua KPPS Desa Telaga Warna

Detakbanten.com, SERANG - Dimassa Pandemi Covid 19, pada saat pencoblosan masih ada Warga kampung tanjungsari baru dan kampung susukan, di Desa Telaga Warna, Kecamatan Pabuaran yang tidak menaati Protokol Kesehatan (Prokes) saat menyalurkan hak suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02.

Kedatangan para warga secara bergantian ke tempat TPS 002 tidaklah memakai masker maupun kelengkapan Prokes. Untung saja, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyediakan masker berserta sarung tangan sebanyak 3 box.

Dikatakan Ketua KPPS, TPS 002, Endong, bahwasanya warga telah diberitahukan jauh-jauh hari, untuk datang ke TPS dengan membawa masker.vl Namun, sambungnya, namanya juga warga tidak bisa dipaksakan, yang penting mereka menyalurkan hak pilih.

"Terpenting mah, kita juga menyiapkan masker dan sarung tangan menyediakan tempat cuxi tangan untuk pemilih yang datang ke TPS," ungkap Endong saat ditemui di TPS 02, Kampung Susukan, Desa Telaga Warna, Kecamatan Pabuaran, saat tengah mengawasi kedatangan warga, Rabu(9/12/2020).

Pada kesempatan itupun, Endong selaku Ketua KPPS langsung bertindak melakukan pemakaian masker dan sarung tangan kepada warga yang datang ke TPS 02. Karena bagi dirinya, menjaga kesehatan sangatlah penting.

"Kita menerapkan Prokes covid 19, sesuai arahan KPU, datang tak pakai masker, pulang pakai masker," tutup Endong seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, berdasarkan informasi dari petugas KPPS, jumlah DPT pemilih di TPS 02 sebanyak 199 pemilih dari dua kampung Tanjung Sari Baru dan Kampung Susukan. Sudah mencapai 70 persen masyarakat yang menyalurkan hak pilih, dengan jumlah 140 warga datang ke TPS. (Aden).

 

 

Go to top