Tak Ada Kantor Sendiri, Pemkot Serang Berikan Lahan Untuk KPU Kota Serang

Tak Ada Kantor Sendiri, Pemkot Serang Berikan Lahan Untuk KPU Kota Serang

detakbanten.com, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menhibahkan sebidang tanah kepada KPU Kota Serang. Rencananya tanah itu di peruntukan untuk Kantor KPU Kota Serang yang berlokasi di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang tepatnya di belakang Koramil Cipocok Jaya.

“Kami sudah membicarakan hal ini dengan Pak Walikota Serang beberapa waktu lalu. Kemudian Pak Wali meminta KPU Kota Serang membuat permohonan hibah tanah secara tertulis,” kata Ade Jahran, Ketua KPU Kota Serang. Kamis (25/7/2019).

Ade mengatakan, atas saran tersebut, KPU Kota Serang sudah melayangkan surat itu ke Walikota Serang beberapa hari lalu. Saat menyerahkan surat itu, Walikota mengaku siap memberikan hibah tanah, namun harus ditempuh sesuai procedural.

“Pada prinsipnya Pak Wali menyetujui hibah tanah itu. Ini kenang-kenangan Pak Wali untuk KPU Kota Serang. Bahkan kami bersama DPKAD Kota Serang sudah melakukan survey ke lokasi pada Kamis 25 Juli 2019. Lahan itu luasnya sekiar seribuan meter persegi. Nantinya akan dibuat tim kecil untuk memastikan penyerahan lahan tersebut secara tertulis, meski harus dikaji terlebih dulu,” ujar Ade Jahran.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menjelaskan, Pemkot ingin KPU Kota Serang mempunyai kantor sendiri. Pemkot Serang hanya memfasilitasi lahannya saja. Sedangkan untuk pembangunan nantinya, KPU Kota Serang akan memohon bantuan kepada KPU RI . Harapannya bisa disetujui juga pembangunan fisiknya.

“Masyarakat tahu bahwa kantor KPU Kota Serang yang sekarang berada di Bunderan, Ciceri, menempati rumah dinas yang kondisinya kurang refresentatif, sempit dan tidak ada lahan parkir. Sehingga jadi macet. Semua kabupaten/kota sudah ada kantor KPU, hanya Kota Serang saja yang belum punya.

"Dengan adanya hibah tanah dari pemkot Serang diharapkan dapat menunjang kinerja KPU Kota Serang kedepannya," tambahnya.

 

 

Go to top